Berita

Anas Urbaningrum/net

Hukum

KPK Korek Asal-usul Harta Anas Lewat Sekjen KPU

SELASA, 15 APRIL 2014 | 13:12 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Anas Urbaningrum. Hari ini (Selasa, 15/4) penyidik menginterogasi Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Rahman Hakim.

Pemeriksaan ditengarai dilakukan guna mencari tahu asal-usul harta yang dimiliki oleh bekas Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Adapun Anas diketahui penah menjadi Komisioner KPU periode 2001-2005.

Arif sendiri usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik mengatakan bahwa dirinya dikorek mengenai sejumlah hal soal Anas. Salah satunya, mengenai penghasilan Anas saat menjadi Komisioner KPU.


"Masalah tentang kapan berakhir bekerja, penghasilan," kata dia usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta beberapa saat lalu.

Saat diinterogasi, kata Arief, dia juga menyerahkan sejumlah dokumen. Meski tak membeberkan apa isi dokumen tersebut, tapi dia pastikan jika dokumen guna menguatkan keterangan yang dia berikan.

"Kami hanya menyerahkan dokumen saja, karena saya kan baru masuk KPU," jelas dia.

Dalam perkara yang sama, penyidik juga memanggil Sekjen DPR, Winantuningtyastiti. Beda dengan Arif, Winantuningtyastiti masih enggan membeberkan materi pemeriksaannya selama berada di ruang interogasi penyidik KPK.

"Cuma melengkapi saja nambahin dokumen," ujar dia.

Terkait pencucian uang, Anas disangka melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU No 15/2002 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya