Berita

ilustrasi

Bisnis

Menperin Minta Kenaikan TDL Industri Bertahap Selama Empat Tahun

Kirim Surat Ke Presiden SBY
SELASA, 15 APRIL 2014 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta pentahapan kenaikan listrik diperpanjang. Hal ini untuk menekan kerugian industri dalam negeri.

Kasubdit Pakaian Jadi Dan Produk Tekstil Lainnya Kemenperin Elis Masitoh mengaku, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat sudah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) untuk meminta pentahapan kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

“Kamis pekan lalu sudah dibahas. Pak Menteri meminta pentahapan kenaikan TDL selama empat tahun,” ujar Elis di sela-sela jumpa pers persiapan pameran Indo Intertex-Inatex-Indo Dyechem 2014 ke-12 di Jakarta, kemarin.


Menurut dia, kenaikan TDL akan memberatkan industri karena kenaikannya yang sangat tinggi. Kenaikan industri I-3 sebesar 38 persen dan industri I-4 naik 64 persen. Kenaikan tersebut akan menaikkan harga penjualan produk tekstil 15-20 persen. Soalnya industri ini dari hulu sampai hilir saling terkait.

Elis mengatakan, kenaikan itu mengurangi margin industri. Ini juga membuat industri dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, kenaikan TDL yang tinggi sangat memberatkan industri.

“Kenaikan TDL mau langsung maupun dicicil selama setahun tetap membuat industri susah. Kebijakan ini membuat negara kacau,” ujarnya.

Menurut dia, kenaikan TDL hingga 60 persen tidak rasional, malah akan mengganggu keuangan perusahaan. Dia bilang, kenaikan yang rasional itu 10 persen. Kalau sudah di atas 30 persen akan mengguncang industri dalam negeri.

Ade menganggap, lonjakan kenaikan TDL sangat menguntungkan importir. Alhasil, banyak produk China, India dan Vietnam membanjiri pasar tradisional. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya