Berita

Bisnis

Pengacara: Terlalu Dini Simpulkan Gatot Terlibat Pembunuhan Holly

SENIN, 14 APRIL 2014 | 18:59 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Gatot Supiartono, Afrian Bondjol bersikukuh kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Holly Angela  Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Penegasan ini dikemukakan Afrian menanggapi kesaksian dari petugas dari Polsek Pancoran, Aiptu Panut. Panut merupakan petugas kepolisian yang melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Panut dalam kesaksiannya mengaku tidak tahu kaitan antara Holly Angela dengan korban jatuh di Apartemen Kalibata City yang belakangan diketahui bernama Elriski Yudistira.


"Kita masih jadi pertanyaan itu, kenapa nyambung ke situ, Jaksa juga masih mengarahkan ke situ, terlalu dini untuk menyimpulkan terdakwa terlibat," kata Afrian saat beraksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/4).

Afrian juga mengkritik soal foto kliennya sedang bersama Holly yang dijadikan barang bukti padahal belum terbukti.

"Ya itu yang mau kita kejar, kita akan bicarakan langkah selanjutnya," ujar Afrian.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh hakim Badrun Zaini, Panut dicecar pertanyaan seputar keterlibatan antara peristiwa jatuhnya Elriski Yudistira dari apartemen dengan perstiwa terbunuhnya Holly.

"Hubungan kematian Holly dan korban jatuh tidak tahu," kata Aiptu Panut menjawab pertanyaan Hakim, Badrun Zaini dalam persidangan.

Jawaban Aiptu Panut itu langsung membuat kerut dahi Hakim.

"Lah kalau gitu tahu darimana, apa ada yang ngarahin ga?," cetus Hakim mempertanyakan.

Aiptu Panut pun menjawab tidak pernah diarahkan sewaktu dirinya bertugas membuat laporan.

"Diperkirakan terkait," cetus Aiptu Panut.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Gatot dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya