Berita

Politik

PPP Daerah Ultimatum Pusat Lengserkan Suryadharma Ali

MINGGU, 13 APRIL 2014 | 21:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tindakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) ikut kampanye Partai Gerindra berbuntut panjang. Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP berkumpul di Bogor mendesak penggulingan SDA.

"Kita di bawah berdarah-darah mengumpulan satu suara bertarung dengan partai lain. Tapi ternyata, ini tidak dilakukan Ketua Umum kami," ujar Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin mewakil 26 DPW lainnya di Bogor (Minggu, 13/4).

DPW yang mendukung penggulingan SDA antara lain DPW Jawa Barat, DPW Sulawesi Selatan, DPW Papua, DPW Maluku Utara, DPW Bangka Belitung, DPW Riau, DPW NTT, DPW Maluku, DPW Kepulauan Riau, DPW Aceh, DPW Bengkulu, dan DPW DKI Jakarta. 27 DPW memberi tenggat hingga 15 April bagi DPP PPP menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) membahas sanksi untuk SDA.


Rahmat Yasin mengatakan tindakan SDA melanggar AD/ART partai. Menurut dia, tindakan SDA yang menghadiri kampanye Gerindra di Gelora Bung Karno jadi sejarah pertama kalinya di Indonesia ketua umum sebuah partai berkampanye untuk partai lainnya. Bahkan, dalam kesempatan tersebut SDA memberikan orasi politik dan secara terang-terangan menyatakan dukungan.

"Kami mendesak DPP PPP meminta pertanggungjawaban ketua umum. Intinya tidak boleh ada yang membantu lawan politik atau partai yang lain. Tapi ternyata, ini pun dilanggar oleh Ketua Umum kami," papar Yasin.

DPW-DPW PPP berpandangan tindakan SDA itu menjadi penyebab PPP tidak bisa mencapai target perolehan suara dalam pemilihan legislatif. Kehadiran SDA di kampanye Partai Gerindra, katanya, membuat PPP tersubordinasi sehingga publik yang tadinya mau memilih PPP tak jadi memilih PPP.

"Ini menggoyahkan PPP di berbagai kabupaten/kota, dan bahasa tubuhnya. ," ujarnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya