Berita

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Palmer Situmorang: SBY dan Ibas Tidak Terkait, Permintaan Anas Sulit Dimengerti

MINGGU, 13 APRIL 2014 | 20:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Permintaan tersangka kasus korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum agar Presiden yang juga Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi saksi yang meringankan dirinya tidak relevan. Hal yang sama juga berlaku terhadap permintaan AU terhadap Sekjen Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Begitu disampaikan Tim Advokat dan Konsultan Hukum SBY dan Keluarga yang diketuai Palmer Situmorang. Palmer menyatakan  SBY dan Ibas tidak ada kaitan sama sekali dengan kasus yang melilit Anas.

"Sangat jelas bahwa SBY dan Ibas tidak ada kaitan sama sekali dengan kasus tersangka AU yang saat ini sedang disidik KPK. Jadi, permohonan tersangka AU, jika memang benar, secara teknis juga tidak relevan dengan kasus yang sedang dia hadapi," kata Palmer dalam pesan elektroniknya yang diterima redaksi sesaat tadi (Minggu, 13/4).


Palmer mengatakan permintaan Anas juga sangat bertentangan dengan permusuhan yang ditabuh Anas terhadap SBY dan Ibas selama ini.

"Permintaan Au agar SBY dan Ibas menjadi saksi meringankan dirinya bertentangan dengan sikap antagonis AU selama ini," katanya.

Menurut dia, selain terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menggunakan kekuasaan demi memanggil SBY dan Keluarga, gencar melontarkan pernyataan tanpa bukti dan fakta terhadap SBY dan Ibas, Anas juga menyatakan permusuhan belum lama ini dengan mengatakan dirinya terang-terangan sedang menyerang SBY.

"Sekarang lain lagi, tersangka kasus korupsi AU memohon-mohon agar SBY dan Ibas menjadi saksi yang meringankan dirinya. Jika merujuk pada sikap antagonisnya selama ini, permintaan tersangka AU amat sangat sulit dimengerti, diduga hanya bertujuan melecehkan SBY dan keluarga," paparnya.

Palmer mengatakan, kepada publik KPK menyatakan memiliki bukti tertulis dan bersesuaian dengan keterangan saksi mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) Nazaruddin yang membuktikan bahwa uang muka pembelian mobil Toyota Harier tersebut berasal dari perusahaan Nazaruddin. Sementara itu, dalam kedudukannya sebagai steering committee pada kongres PD 2009, Ibas sama sekali tidak berurusan dengan dana proyek Hambalang yang digunakan untuk pemenangan kubu tertentu.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya