Berita

YLKI Memahami Keputusan Menhub Naikkan Tarif Ekonomi Pelni

MINGGU, 13 APRIL 2014 | 17:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

  Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung keputusan Menteri Perhubungan EE Mangindaan yang akan menaikkan tarif ekonomi kapal laut PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) pada bulan depan. Pasalnya, dengan kondisi tarif yang belum pernah dinaikkan selama 7 tahun dan biaya BBM menghabiskan 55% dari total biaya operasional, keberlangsungan usaha Pelni akan sulit dipertahankan.

"Dengan 55% biaya habis untuk BBM, tampaknya secara rasional, usulan kenaikan tarif ekonomi PT Pelni sudah tidak bisa dihindari,” kata Tulus Abadi, anggota Pengurus Harian YLKI, di Jakarta, Minggu (13/4).

Tulus menambahkan, upaya penyelamatan PT Pelni dari tingginya biaya operasional tidak bisa hanya dilakukan dengan penyesuaian tarif semata. Menurut dia, upaya-upaya lain harus dilakukan melalui kebijakan hulu yang terintegrasi antara transportasi laut dengan moda angkutan lain. Kalau tidak, Pelni bisa kolaps.


Langkah lainnya yang dimaksud Tulus adalah penggunaan bahan bakar gas (gasifikasi) sebagai bahan bakar pengganti solar, yang tengah dilakukan oleh manajemen PT Pelni, harus dibantu oleh dua kementerian, yakni Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN. "Ini suatu keharusan, terutama oleh Pak Dahlan Iskan.".

Tarif ekonomi PT Pelni tercatat sejak 2007 belum pernah dinaikkan. Kenaikan tarif terakhir terjadi pada 2007 sebesar 20% dan sesuai peraturan, tarif ditinjau setiap dua tahun sekali.  Pada 2009, tarif ekonomi PT Pelni bukannya dinaikkan, namun pemerintah justru memutuskan menurunkan tarif PT Pelni sebesar 10% menyusul kebijakan pemerintah yang menurunkan harga BBM bersubsidi ketika itu.

Meski memahami kenaikan tarif, YLKI meminta agar ada standar minimum pelayanan (SPM) dan diumumkan melalui spanduk di berbagai pelabuhan.

"Dengan tarif naik, harus ada spanduk atau banner di pelabuhan yang menginformasikan pelayanan yang diberikan A, B, dan C misalnya," ujar Tulus Abadi.

Dia menilai setidaknya harus ada tiga SPM yang diberikan kepada penumpang kapal laut atau masyarakat umum. Pertama, SPM sebelum perjalanan, berupa kemudahan mengurus dan mendapatkan tiket. Kedua, selama perjalanan dan terakhir pasca-perjalanan, yakni ketika penumpang turun dari kapal di pelabuhan, regulator atau pemerintah harus memikirkan ketersediaan moda angkutan yang terintegrasi, sehingga penumpang kapal bisa sampai ke rumah dari pelabuhan dengan nyaman.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya