Berita

Politik

Laporan DPD Plano Tak Didukung Kesiapan KPU Daerah

MINGGU, 13 APRIL 2014 | 16:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana KPU RI menggunakan sistem pelaporan dan publikasi hasil laporan berbasis teknologi tidak didukung kesiapan KPU daerah. Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) menemukan tidak semua KPU Provinsi dan Kabupate/Kota memiliki website, padahal PKPU memerintahkan KPU derah mengumumkan salinan formulir Model C1 serta lampiran Model C1 (Model C1 DPD Plano) di website mereka.

"Dari 33 provinsi hanya 26 KPU Provinisi atau sekitar 79% yang memiliki web, sedangkan 7 lainnya tidak memiliki web sama sekali. Bila ditelusuri lebih dalam lagi, dari 26 KPU Provinisi yang memiliki web hanya 1 yang memiliki web dalam bentuk blog, yaitu KPU Sumatra Utara, dan blog itu juga tidak aktif," kata Menanger Kordinator JPPR Sunanto kepada redaksi (Minggu, 12/4).

Lebih parah lagi KPU Kabupaten/Kota. Menurut Sunanto, dari total 497 KPU Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Indonesia, hanya 316 atau sekitar 64% yang memiliki web. Dari KPU Kabupaten/Kota yang memiliki web, 40 diantaranya memiliki web dalam bentuk blog/wordpres dan terpantau tidak aktif.


Formulir Model C1 DPD Plano yang harus dipublikasikan haruslah formulir asli dengan menscannya. Formulir C1 dan lampiran model C1 yang dipublikasi adalah data penting bagi seluruh peserta pemilu, untuk menghindari adanya jual beli suara diantara caleg, jual beli suara di antara partai politik dan memastikan tidak adanya kecurangan dalam perhitungan dan rekapitulasi suara di tingkat TPS, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.

Data tersebut juga dapat menolong partai politik dan caleg yang tidak memiliki saksi di setiap tingkatan karena kita ketahui bersama penentuan kursi ditentukan oleh suara terbesar meskipun demikian pada realitanya seluruh suara akan direkap menjadi suara partai dan partailah nanti yang akan menentukan caleg mana yang menduduki kursi sesuai dengan perolehan suaranya.

Oleh karenan itu JPPR mendesak KPU Pusat segera menginstruksikan untuk dilakukan pembenahan sistem teknologi informasi di seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota yang sampai sekarang tidak memiliki web dan bahkan webnya tidak aktif. JPPR menduga telah terjadi korupsi anggran yang dilakukan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sampai-sampai mereka tidak memiliki web.

"Kita ketahui bersama anggaran untuk web sudah tersedia di setiap mata anggara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,"demikan Sunanto.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya