Berita

Politik

Laporan DPD Plano Tak Didukung Kesiapan KPU Daerah

MINGGU, 13 APRIL 2014 | 16:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana KPU RI menggunakan sistem pelaporan dan publikasi hasil laporan berbasis teknologi tidak didukung kesiapan KPU daerah. Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) menemukan tidak semua KPU Provinsi dan Kabupate/Kota memiliki website, padahal PKPU memerintahkan KPU derah mengumumkan salinan formulir Model C1 serta lampiran Model C1 (Model C1 DPD Plano) di website mereka.

"Dari 33 provinsi hanya 26 KPU Provinisi atau sekitar 79% yang memiliki web, sedangkan 7 lainnya tidak memiliki web sama sekali. Bila ditelusuri lebih dalam lagi, dari 26 KPU Provinisi yang memiliki web hanya 1 yang memiliki web dalam bentuk blog, yaitu KPU Sumatra Utara, dan blog itu juga tidak aktif," kata Menanger Kordinator JPPR Sunanto kepada redaksi (Minggu, 12/4).

Lebih parah lagi KPU Kabupaten/Kota. Menurut Sunanto, dari total 497 KPU Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Indonesia, hanya 316 atau sekitar 64% yang memiliki web. Dari KPU Kabupaten/Kota yang memiliki web, 40 diantaranya memiliki web dalam bentuk blog/wordpres dan terpantau tidak aktif.


Formulir Model C1 DPD Plano yang harus dipublikasikan haruslah formulir asli dengan menscannya. Formulir C1 dan lampiran model C1 yang dipublikasi adalah data penting bagi seluruh peserta pemilu, untuk menghindari adanya jual beli suara diantara caleg, jual beli suara di antara partai politik dan memastikan tidak adanya kecurangan dalam perhitungan dan rekapitulasi suara di tingkat TPS, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.

Data tersebut juga dapat menolong partai politik dan caleg yang tidak memiliki saksi di setiap tingkatan karena kita ketahui bersama penentuan kursi ditentukan oleh suara terbesar meskipun demikian pada realitanya seluruh suara akan direkap menjadi suara partai dan partailah nanti yang akan menentukan caleg mana yang menduduki kursi sesuai dengan perolehan suaranya.

Oleh karenan itu JPPR mendesak KPU Pusat segera menginstruksikan untuk dilakukan pembenahan sistem teknologi informasi di seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota yang sampai sekarang tidak memiliki web dan bahkan webnya tidak aktif. JPPR menduga telah terjadi korupsi anggran yang dilakukan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sampai-sampai mereka tidak memiliki web.

"Kita ketahui bersama anggaran untuk web sudah tersedia di setiap mata anggara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,"demikan Sunanto.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya