Berita

Basrief Arief/net

Hukum

Kejagung Baru Terima 20 Berkas Pidana Pemilu

JUMAT, 11 APRIL 2014 | 17:49 WIB | LAPORAN:

Hingga kini Kejaksaan Agung mengaku baru menerima laporan 20 berkas milik 22 orang tersangka dari penyidik Polri. Padahal, Mabes Polri telah menyidik 34 kasus pelanggaran tindak pidana pemilu yang terjadi selama masa kampanye (16 Maret-5 April).

Demikian disampaikan Jaksa Agung, Basrief Arief, saat ditemui di Kejagung Jakarta, Jumat (11/4). Kejagung juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polri. Saat ini, pihaknya masih menunggu berkas perkara tersebut dilimpahkan.

Basrief tidak menyebutkan jenis pelanggaran apa saja dalam berkas yang telah diterima institusinya. Basrief berjanji akan mengkroscek terlebih dulu.


"Waduh, susah juga itu disebukan satuan-satuannya. Nanti dicek deh data detailnya," pungkasnya.

Sementara Kapolri Jendral Sutarman mengatakan pihaknya menerima 83 kasus tindak pidana pemilu yang diteruskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sebelum kampanye 45 kasus, 7 penyelidikan, 23 sudah P21, dan 14 sudah SP3," katanya di Mabes Polri Jakarta.

Sementara pelanggaran tindak pemilu yang terjadi selama masa kampanye yang dimulai tanggal 16 Maret hingga 5 April, total jumlah kasus yang diterima Polri sebanyak 38 kasus.

"Dari 38 kasus, 34 sidik, 4 sudah P21. Seluruh kasus sampai kemarin 83 kasus, 41 sidik, 27 P21, 14 kasus SP3," ungkapnya.

Polri hanya diberi waktu 14 hari untuk meneruskan berkas perkara ke Kejaksaan untuk disidangkan. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya