Berita

ratu atut chosiyah/net

Hukum

Anggota DPRD Banten Kembali Diperiksa

JUMAT, 11 APRIL 2014 | 12:36 WIB | LAPORAN:

Anggota DPRD Banten, Kasmin kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bekas Calon Wakil Bupati Lebak itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 untuk tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

"Dia jadi saksi untuk RAC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (11/4).

Kasmin sudah berada di ruang pemeriksaan. Tak ada satu pun kata yang terlontar. Hujanan pertanyaan awak media tak diindahkannya.


Kasmin sendiri beberapa waktu lalu sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan oleh KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dia dicegah bersama mantan Calon Bupati Lebak Amir Hamzah, pasangan Kasmin dalam Pilkada Kabupaten Lebak 2013.

Sebagai informasi, dalam surat dakwaan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan didakwa bersama-sama dengan kakaknya, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah melakukan suap kepada Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013. Saat itu Akil masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan berperan sebagai ketua panel hakim yang menangani permohonan sengketa Pilkada Lebak yang diajukan Amir Hamzah-Kasmin.

Dalam dakwaan, Wawan bersama Atut memberi uang yang diduga suap sebesar Rp 1 miliar kepada Akil. Uang itu diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani.

Atas dakwaan tersebut, Wawan dinilai melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Dengan begitu 'Gubernur Banten Swasta' itu terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya