Berita

ilustrasi

Bisnis

Bangun Infrastruktur Butuh Rp 3.000 Triliun

Bappenas Tawarkan Skenario APBN
JUMAT, 11 APRIL 2014 | 09:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah mencatat Indonesia membutuhkan Rp 3.000 triliun untuk membangun infrastruktur dasar hingga 2019.

Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Lukita Dinarsyah mengatakan, infrastruktur tersebut antara lain, penyediaan listrik Rp 1.080 triliun, jalan raya Rp 1.274 triliun dan sanitasi Rp 666 triliun.

“Tergantung pemerintahan baru, apakah ingin mengurangi defisit atau tidak. Bappenas siap menawarkan skenario-skenario APBN. Misalnya, terhadap efisiensi anggaran subsidi atau mungkin terhadap penerimaan pajak,” ujarnya.


Lukita menilai, utang luar negeri lebih realistis dilakukan pemerintah, baik dalam bentuk penerbitan surat utang maupun pinjaman langsung. Ini guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut.

Menurutnya, kebutuhan infrastruktur tersebut baru hitungan kasar para akademis. Kendati begitu, pihaknya telah menyiapkan beberapa skenario APBN demi menjaga perekonomian yang berkelanjutan.

“Nanti itu akan ada opsi defisit dari APBN. Apakah, itu medium atau yang high. Saat ini masih kami diskusikan dengan Kementerian Keuangan. Tetapi yang terpenting, kestabilan makro ekonomi harus tetap lebih diprioritaskan,” jelasnya.

Direktur Pengembangan Kerja Sama Pemerintah Swasta Bappenas Bastary Pandji Indra mengatakan, khusus untuk pembangunan infrastruktur dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 setidaknya ada 12 prioritas rencana pembangunan infrastruktur yang ingin digenjot.

Menurut dia, dalam draf RPJMN yang saat ini telah disusun, kebutuhan investasi yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur tersebut mencapai 550,368 miliar dolar AS.

Dana investasi tersebut diperlukan untuk membangun jalan 107,016 miliar dolar AS, rel kereta 23,352 miliar dolar AS, transportasi perkotaan 13,944 miliar dolar AS, transportasi laut 47,292 miliar dolar AS dan ASDP 7,644 miliar dolar AS. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya