Berita

Hukum

Kepala BNN Lampung Pernah Disuruh Terdakwa Suap Kelabui KPK

KAMIS, 10 APRIL 2014 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Lampung, Sugiharto bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Susi Tur Andayani yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/4).

Dalam kesaksiannya, Sugiharto mengaku pernah diarahkan oleh Susi untuk mengelabui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ‎Susi minta tolong agar dirinya ngaku ke penyidik pernah memberikan uang ke Susi.

Sugiharto menceritakan Susi meminta tolong kepad‎anya melalui sepucuk surat yang dititipkan ke suaminya, Gatot. Nah, Sugiharto bilang didalam surat itulah Susi menyampaikan maksudnya kepada Deddy.


"Pertama, bu Susi minta tolong ke saya bahwa dia berikan pengakuan ke KPK bahwa uang ini dari pak giarto, tolong akui saja. Tidak disebutkan uangnya berapa‎," kata Sugiharto.

Dia menjelaskan pemanggilannya oleh KPK dilakukan tanggal 27 Desember 2013 lalu. Surat panggilannya diterima tanggal 26 Desember 2013. Karena terlalu mepet dan belum ada persiapan, akhirnya Sugiharto menelpon pihak KPK dan meminta pemeriksaan diundur.

Nah, beberapa hari kemudian atau tepatnya 27 Desember 2013 itulah Sugiharto menerima surat dari Susi yang diberikan melalui suaminya. Awalnya, Sugiharto mengetahui ada titipan surat dari Susi saat menelpon Gatot. Setelah berkomunikasi, akhirnya Sugiharto memerintahkan orang yang bekerja di rumahnya, Zul untuk mengambil surat itu ke Gatot.

"Surat itu langsung saya sobek-sobek," terang dia.

Besoknya, Sugiharto menghubungi Gatot lagi. Dia mengajak Gatot untuk bertemu. Akhirnya, keduanya bertemu di Teluk Betung. Di pertemuan itu, Sugiharto marah-marah ke Gatot.

"Saya bilang (Dipertemuan dengan Gatot, red), Susi keterlaluan kenapa dia bawa-bawa saya. Saya suruh ngakuin, emang saya punya kepentingan apa," kenang Sugiharto.

"Gatot agak lesu dengar maki-maki saya. Akhirnya saya bilang ke dia, saya akan berikan penjelasan jujur di KPK," sambung dia.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya