Berita

Politik

Penyidik Usut Terus Korupsi Pemetaan Pendidikan

Bareskrim Polri Periksa Direktur Operasi PT SI
KAMIS, 10 APRIL 2014 | 16:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kasus dugaan korupsi proyek penelitian dan pengembangan pendidikan dan kegiatan pemetaan pendataan pendidikan di Pusat Data dan Statistik pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2010 terus diusut aparat hukum.

Kali ini, Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia (SI) Bambang Isworo diperiksa Bareskrim Mabes Polri pada hari Kamis (10/4) terkait pengeluaran uang perusahaan sebesar Rp 55 miliar yang tidak memenuhi prosedur yang berlaku di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pengeluaran uang sebesar Rp 55 miliar itu dalam rangka mengembalikan kerugian negara atas pelaksanaan proyek pemetaan sekolah tahun 2010-2011 di Kemendiknas yang dilakukan SI. Apalagi, sebelumnya Bambang Isworo pernah menjabat sebagai Team Leader dari manajemen proyek tersebut.
 

 
"Yang menjadi masalah adalah pengeluaran uang perusahaan saat itu cuma ditandatangani Direktur Bambang Isworo sendiri. Padahal, setiap pengeluaran perusahaan mesti ditandatangani minimal dua direktur," kata Ketua Serikat Pegawai PT Surveyor Indonesia (SPASI), Irman Bustaman, kepada wartawan di Jakarta (Kamis, 10/4).

Selain melanggar ketentuan internal perusahaan, katanya, tindakan Bambang Isworo ini telah melanggar rekomendasi bagian Hukum Kementerian BUMN yang meminta pengembalian uang sebesar Rp 55 miliar ini harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Dewan Komisaris SI. Pasalnya, uang sebesar itu tidak dianggarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2013 sehingga hal ini telah  menjadi temuan oleh kantor akuntan publik (KAP) yang melakukan audit keuangan di SI.

Menurut dia, Bareskrim terus menggali kasus ini karena terindikasi adanya upaya sistematis untuk menutup  kasus korupsi di Kemendikbud tersebut mengingat beberapa pejabat di lingkungan Kemendiknas dan SI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

Kasus yang sudah ditangani selama hampir setahun ini Kejati DKI telah menahan empat tersangka, yakni mantan Direktur Utama SI (Fahmi Sadiq), Kepala Unit Usaha Strategis Jasa dan Pemerintahan II SI (Yogi Paryana Sutedjo), dan dua orang lainnya dari lingkungan Kemendikbud.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan penyimpangan pada program pemetaan sekolah di Indonesia yang digelar Kemendibud. Total anggaran untuk pemetaan sekolah tahun 2010-2011 mencapai Rp 131,18 miliar.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya