Berita

budi mulya/net

Budi Mulya Pernah Dinonaktifkan Gara-gara Terima Rp 1 M dari Robert Tantular

KAMIS, 10 APRIL 2014 | 14:49 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Terdakwa kasus korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya ternyata pernah dinonaktifkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Penonaktifan tersebut dilakukan karena Budi diduga menerima uang Rp 1 miliar.

"Ada dua rapat, rapat internal dan RDG (Rapat Dewan Gubernur). Keputusan sementara Pak Budi Mulya tidak aktif dulu itu di RDG. Kami tahunya Pak Budi Mulya tidak aktif dulu setelah RDG," kata bekas Staf Gubernur BI, Onny Widjanarko, saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/4).

Sepengetahuan Onny, Budi Mulya menerima uang itu dari salah seorang bos Bank Century, Roberth Tantular. Uang diberikan oleh Roberth ke Budi Mulya pada September 2011.


"Saya tahu saat dapat eksekutif risalah rapat," terang dia.

Selain Onny, Debrina salah seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang yang sama juga mengatakan hal senada. Bekas staf Dewan Gubernur BI itu bilang penonaktifkan Budi Mulya tercatat dalam risalah rapat dewan gubernur (RDG).

Onny menambahkan, perihal penerimaan oleh Budi Mulya baru diketahui di tahun 2011, menjelang RDG. Bahkan, Onny juga bilang dugaan penerimaan oleh terdakwa sampai dirapatkan secara khusus, namun di luar RDG. keputusan penon-aktifan diambil melalui mekanisme RDG.

Mantan Deputi IV Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya didakwa melakukan tindak pidana korupsi, yaitu menyalahgunakan kewenangan atau tindakan melawan hukum terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pemberian FPJP. Sehingga, merugikan keuangan negara sebesar total Rp 7,4 miliar.

Atas perbuatannya, Budi Mulya diduga menerima uang sebesar Rp 1 miliar. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya