Berita

Hukum

KPK Panggil Manajer Hotel untuk Penyidikan Kasus Bansos Bandung

KAMIS, 10 APRIL 2014 | 12:20 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil saksi bernama Iwan Setyono yang merupakan Manajer Hotel Bumi Asih Jaya. Ia diperiksa terkait penyidikan dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

Iwan akan menjadi saksi untuk tersangka Ramlan Comel. Ramlan adalah hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung yang mengadili perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung tahun anggaran 2009-2010 bersama hakim Setyabudi Tedjocahyono selaku ketua majelis. Ia disinyalir telah berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dan Toto Hutagalung terkait perkara korupsi itu.

KPK sudah menetapkan Ramlan sebagai tersangka. Majelis Kehormatan Hakim gabungan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial pun telah memecat Ramlan Comel.


"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (10/4).

Dalam perkara yang sama, penyidik juga memanggil dua karyawan hotel Bumi yakni Sumanto dan Nia Anita.

"Mereka juga akan menjadi saksi untuk tersangka RC," tandasnya.

Diketahui, Hotel Bumi Asih merupakan milik tersangka lainnya, yakni Pasti Serefina Sinaga. Pasti adalah Hakim di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Dia diketahui sempat meminta kepada Dada Rosada agar hotel itu dinailkan menjadi bintang tiga.

Di hotel itu pula, Toto Hutagalung diketahui menyerahkan uang yang berasal dari Herry Nurhayat melalui Asep Triana sebesar Rp 500 juta kepada Pasti Serefina Sinaga. Pasti kemudian meminta agar sisanya dilunasi sebelum majelis hakim memutus banding perkara Bansos. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya