Berita

ilustrasi/net

Di Tengah Pesta Demokrasi, Pemerintah Diam-diam Mau Perpanjang Kontrak Karya PT Freeport

SELASA, 08 APRIL 2014 | 15:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Di tengah rakyat Indonesia yang mau memilih calon legislatif pada Rabu besok (9/4), diam-diam pemerintah memberi sinyal untuk memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia, dan juga PT Vale Indonesia.

Lebih ironis lagi, pemerintah seakan-akan manut saja dengan proposal yang diajukan dua perusahaan ini, yang mau memperpanjang dua kali 10 tahun, atau 20 tahun. Dengan rencana ini, maka kontrak karya PT Freeport baru berakhir pada tahun 2041, sementara PT Vale diperpanjang hingga tahun 2045.

Bila ini terjadi, maka total PR Freeport mengeruk sumber daya alam Indonesia mencapai 74 tahun. Freeport sendiri mulai beroperasi ketika Rezim Orde Baru mulai berdiri pada tahun 1976. Ekplorasi dan ekploitasi alam yang dilakukan Freeport ini didasari UU 1/1967 tentang penanaman modal asing.


Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sukhyar, sebagaimana dilansir Kontan, memastikan bahwa proposal yang diajukan dua perusahan ini akan dipenuhi pemerintah. Salah satu alasan yang membuat pemerintah tunduk, kedua perusahaan ini sudah membenamkan dana investasi besar.

Freeport misalnya, sudah menyiapkan dana 16,9 miliar dolar AShingga 2041 nanti. Sementara Vale sudah menggelontorkan dana investasi sebesar 2 miliar dolar AS untuk menambah kapasitas smelter serta membangun pelabuhan dan jalan.

Tentu saja, sikap pemerintah ini dinilai aneh. Sebab langkah ini dinilai  bertentangan dengan UU 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (minerba). Dalam UU itu disebutkan bahwa kontrak karya setiap perusahaan yang habis masa kontraknya tidak akan diperpanjang. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya