Berita

ilustrasi

Bisnis

Menkeu Setuju Tangki BBM Mobil Murah Hanya Bisa Diisi Pertamax

Jika Kuota BBM Subsidi Jebol, Program LCGC Rugikan Negara
SELASA, 08 APRIL 2014 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji kenaikan harga BBM subsidi tahun ini.

“Kenaikan harga BBM subsidi mesti dilihat dulu, efek fiskalnya seperti apa, dampak ke inflasinya bagaimana,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri saat diskusi Forum Diskusi Wartawan Ekonomi Makro (Forkem) di Jakarta, kemarin.

Namun, bekas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) itu enggan memastikan waktu yang tepat untuk merealisasikan kebijakan penyesuaian harga.


“Saya nggak mau ngomongin soal waktu tapi kami belum punya rencana menaikkan harga BBM apakah setelah pemilihan legislatif atau tidak,” jelasnya.

Selain itu, dia mengaku Kemenkeu dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tengah mengkaji rencana kebijakan subsidi tetap yang pernah diusulkan pemerintah kepada anggota parlemen.

“Kami masih mau mempelajari subsidi tetap karena harus dipelajari dengan baik. Kalau rupiah menguat dan menetapkan subsidi BBM, pengurangan nggak akan banyak,” katanya.

Sebelumnya, Kemenkeu menyatakan kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi pada 2014. Langkah ini biasa dilakukan di negara-negara yang melakukan reformasi energi.

Terkait pelarangan pengguna mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC) menggunakan BBM subsidi, Chatib mengaku sudah menemui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang merupakan pendorong adanya program mobil murah.

Menurut dia, ada rencana pemberian sanksi bila pengguna mobil murah tetap membeli BBM bersubsidi. Namun, Chatib melihat rencana tersebut susah untuk dilaksanakan di lapangan.

“Industri bilang siapkan hukumannya, tapi itu di lapangan sulit. Siapa mau jadi polisinya, sementara kalau sekadar imbauan tidak bisa,” terangnya.

Dari bendahara negara, ada informasi menarik bahwa mobil yang dijual di bawah Rp 100 juta itu bisa didesain tangki BBM-nya, supaya cuma bisa dilayani dengan selang (nosel) kecil. Selang itu hanya bisa melayani penjualan pertamax atau BBM non subsidi lainnya.

Chatib berharap ide itu bisa diwujudkan, karena lebih efektif memaksa LCGC membeli BBM non subsidi.

“Dengan nosel itu tidak perlu sanksi. Dengan sendirinya dia (pengguna LCGC) tidak bisa pakai BBM subsidi,” ucap Chatib.

Pihaknya mengakui kebijakan LCGC memang menambah penerimaan pajak. Sebab, nyaris seluruh komponen dibuat di Indonesia. Tapi, jika volume BBM subsidi sebanyak 48 juta kiloliter tahun ini jebol karena mobil murah ikut beli premium, maka pemerintah juga tetap rugi.

Dalam waktu dekat, Kemenkeu akan berkoordinasi dengan PT Pertamina sebagai pemain utama penyaluran BBM subsidi. Pembicaraan mencakup kemungkinan penerapan selang kecil tersebut khusus buat LCGC. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya