Berita

Hukum

Pengacara Terdakwa Kasus Baju Batik Akan Somasi Kajari ToliToli

SENIN, 07 APRIL 2014 | 14:40 WIB | LAPORAN:

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) ToliToli diancam dengan somasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan baju batik PNS Pemda Kabupaten ToliToli, Sulawesi Tengah. Korupsi dana APBD Tahun 2012 itu diduga merugikan negara sebesar Rp 1 miliar.

Adalah Sofyan Lahabi selaku kuasa hukum terdakwa dari Mohamad Sabran (Asisten I Pemkab ToliToli) dan Abryanto Djafar (Pejabat Pembuat Komitmen/Ajudan Bupati) yang mengancam somasi itu. Ia meminta Kajari ToliToli untuk segera menahan Nuraeny Bantilan, istri Bupati ToliToli HM Saleh Bantilan, bersama Djumiaty Husain dan Nibrosul Huda.

Somasi akan ditembuskan kepada Jaksa Agung, JAM Pidsus, Jam Intel, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Djumiaty Husain telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tapi dalam persidangan tidak dapat diperlihatkan surat DPO itu. Begitu juga Nibrosul Huda pengusaha baju batik asal Pekalongan yang menjual baju batik sebanyak 18 ribu meter. Anehnya, pengusaha baju batik asal Pekalongan itu dinyatakan sudah meninggal dunia oleh Jaksa Penuntut Umum, tapi tidak dilampirkan surat keterangan meninggal dari Kelurahan yang bersangkutan.

"Hal inilah membuat kami bertanya ada apa di balik pengusutan kasus tipikor ini? Seharusnya jika kasus tipikor ini diusut tidak boleh tebang pilih. Yang diduga menikmati keuangannya tidak diproses hukum, justru yang ditunjuk mengelola ini yang harus berhadapan dengan hukum," jelasnya kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (7/4).

Dalam surat dakwaan JPU yang dibacakan di depan Majelis Hakim Tipikor Palu, disebutkan bahwa banyak pihak yang terlibat. Namun surat dakwaan tetap terasa dipaksakan dan tebang pilih. Pihaknya menilai surat dakwaan cacat hukum karena tidaak jelas ujung pangkalnya siapa yang sebenarnya terlibat. Surat dakwaan juga disebut prematur dan seharusnya tidak dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Palu.

"Karena yang hanya dijadikan terdakwa adalah M Sabran (Asisten I Pekab ToliToli), Abryanto Djafar (PPK/Ajudan Bupati) ToliToli dan  David Khuntoro selaku pengusaha," tegas Sofyan Lahabi.

Menurut Sofyan Lahabi semestinya JPU harus tersangkakan masing-masing H Machzun Chozin sebagai perantara yang diduga menerima fee  Rp 45 juta. Begitu juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Senywaty, dan M Surya Maisar selaku Ketua Panitia pemeriksa barang. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya