Berita

ilustrasi

Bisnis

Pebisnis Hortikultura Takut Produksi Petani Lokal Jeblok

Ajukan Pasal Pembatasan Investasi Asing Ke MK
SENIN, 07 APRIL 2014 | 09:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Petani sayuran dari sejumlah sentra produksi resah dengan rencana pemberlakuan pembatasan investasi asing di industri perbenihan hortikultura. Mereka khawatir aturan tersebut akan membuat produksi sayuran anjlok karena pasokan benih unggul berkualitas langka.

Ketua Asosiasi Produsen Perbenihan Hortikultura Indonesia (Hortindo) Afrizal Gindow mengatakan, pihaknya dan para petani tengah memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji pasal  pembatasan investasi di industri benih sayuran karena berpotensi merugikan ekonomi nasional.

Menurut Afrizal, yang paling dirugikan apabila aturan ini diberlakukan adalah para petani sayur yang kesulitan untuk mendapatkan varietas unggul dan petani mitra perusahaan yang memproduksi benih.


Pihaknya berharap MK dapat mengeluarkan industri perbenihan hortikultura dari pasal 100 ayat 3 dan asal 131 ayat 2. Dalam Pasal 100 ayat 3 membatasi besarnya penanaman modal asing pada usaha hortikultura hanya 30 persen, sedangkan pasal 131 ayat 2 yang menyebutkan peraturan tersebut berlaku surut.

Afrizal mengatakan, pada prinsipnya produsen benih dan petani mendukung undang-undang ini yang memiliki semangat dan tujuan yang baik untuk memajukan pelaku usaha hortikultura lokal. Namun, di dalamnya terdapat permasalahan mendasar yang tidak disadari pembuat undang-undang yakni menyamaratakan seluruh industri hortikultura untuk tunduk dan terikat pada pembatasan modal tersebut.

Afrizal mengaku, apabila peraturan itu diberlakuan maka Vietnam, Malaysia dan Thailand akan diuntungkan karena akan leluasa memasukkan benihnya termasuk produk hortikulturanya ke Indonesia.

Petani cabe asal Majalengka Fahrudin khawatir akan ketersediaan benih unggul berkualitas akan terbatas. Padahal, selama menggunakan varietas unggul, produksi bisa naik tiga sampai empat kali. “Sebagai petani awalnya hanya mampu memproduksi cabe 3 ton per hektar per tahun, itupun sulit untuk menjualnya karena buahnya tidak bagus.

“Tapi setelah menggunakan varietas unggul yang berkualitas, mampu memproduksi sampai 9 ton per hektar per tahun dengan buah yang seragam sehingga tidak sulit untuk memasarkannya,” terang Fahrudin.

Hal yang sama disampaikan Jaenudin, petani asal Pandeglang, Banten. Dia mengaku telah bermitra dengan salah satu perusahaan benih asing selama lebih dari 10 tahun untuk memproduksi benih berbagai sayuran unggul dan berhasil membuka peluang pekerjaan bagi petani setempat.  ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya