Berita

ilustrasi/net

Awas, Kepala Desa dan Lurah Mobilisasi Pemilih Khusus!

SABTU, 05 APRIL 2014 | 14:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. UU Pemilu memberikan kesempatan yang begitu luas kepada masyarakat untuk bisa memlih dalam Pemilu. Kesempatan itu tidak hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam DPT, tetapi juga kepada masyarakat yang gagal didaftar oleh penyelenggara.

Menurut Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, ada dua kategori untuk pemilih tidak terdaftar atau yang diistilahkan oleh KPU sebagai pemilih khusus. Pertama, pemilih khusus beridentitas. Pemilih pada kategori ini adalah mereka yang memiliki identitas kependudukan dan dipersyaratkan untuk menunjukan KTP kepada KPPS saat akan menggunakan hak pilihnya di TPS.

Kedua, lanjutnya, pemilih khusus tanpa identitas. Mereka ini adalah warga yang tidak memiliki KTP. UU tetap menjamin kepada mereka untuk menggunakan hak pilihnya. Oleh KPU, pemilih pada kategori ini hanya dipersyaratkan untuk mendapatkan surat keterangan dari kepala desa atau lurah.


Problemnya, kata Said kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 5/4), surat keterangan itu rawan penyimpangan. Kepala desa dan lurah bisa memanfaatkan kewenangan mengeluarkan surat keterangan tersebut untuk memobilisasi masyarakat.

"Surat keterangan itu kan bisa dibuat dalam hitungan menit. Berbeda dengan KTP yang pembuatannya memerlukan waktu yang relatif lama. Pemilih yang telah memiliki identitas pun bisa dengan mudah mengaku bahwa dirinya belum memiliki KTP," jelas Said.

Celah inilah, simpul Said, yang bisa dimanfaatkan oleh kepala desa dan lurah. Masyarakat bisa digerakan, dikumpulkan, dipindahkan, serta digiring untuk memberikan suara, baik di TPS-TPS yang ada di desa dan kelurahan bersangkutan atau ke TPS-TPS diwilayah yang lain, berbekal surat keterangan yang dibuat oleh kepala atau lurah itu.

"Ini sangat mungkin terjadi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa lurah, khususnya kepala desa, seringkali digunakan oleh partai politik dan para calon sebagai mesin keruk suara pemilih dalam setiap Pemilu," demikian Said. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya