Berita

foto:net

Hukum

Duit Ratusan Juta Dolar AS Milik Bank Century Masih Tertahan di Bank Swiss

JUMAT, 04 APRIL 2014 | 23:50 WIB | LAPORAN:

Uang tunai jaminan surat berharga Bank Century sebesar 220 juta dolar AS masih berada di Dresdner Bank of Switzerland, Swiss. Uang tersebut sampai saat ini masih tertahan di bank tersebut.

Begitu dikatakan eks Wakil Kepala Bagian Direktorat Pengawasan Bank 1 Bank Indonesia Hizbullah saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/4) malam.

"Masih ada di Swiss," kata dia.


"Waktu itu mengajukan proposal dijamin uang tunai dan ditempatkan di Swiss dengan jangka waktu perjanjian tiga tahun sampai 2009," sambung dia.

Dia menjelaskan, bahwa uang jaminan tersebut ditempatkan di DBSL atas nama Tell Top Holding yang dimiliki Rafat Ali Rizvi. Dia merupakan salah seorang pemegang saham Bank Century.

Menurutnya, pihak BI pernah memerintahkan agar duit jaminan dipindahkan ke dalam negeri. Tapi, belum dilaksanakan. Selain itu, dia juga bilang, BI dan Bank Century tidak memiliki perjanjian untuk mencairkan uang jaminan. Hanya ada perjanjian antara BI Tell Top Holding.

"Apabila ada surat berharga jatuh tempo, dicairkan," demikian Hizbullah.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya