Berita

ratu atut chosiyah dan rano karno/net

Hukum

KPK Sudah Tahu Cek Rp 1,25 M Buat Rano Karno

JUMAT, 04 APRIL 2014 | 22:26 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata sudah taHu konteks pemberian cek senilai Rp 1,25 miliar kepada Wakil Gubernur Banten, Rano Karno seperti kesaksian staf keuangan PT Bali Pasific Pragama, Yayah Rodiyah yang juga bendahara pribadi Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. PT BPP diketahui merupakan perusahaan milik adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Kendati demikian, detail pemberiannya seperti apa, KPK masih enggan buka-bukaan.    

"Kalau dibilang KPK tidak tahu, bohong tapi ini jelas bukan konsumsi publik, karena bisa membuka dan membangun alibi dari pihak yang diduga menjadi bagian dari kasus ini. Makanya tidak mungkin dibuka ke publik detail dan rinciannya," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (4/4).


Bambang meyakinkan, KPK tidak berdiam diri. Bahkan, lanjut dia, pihaknya siap menindalanjuti keterangan Yayah Rodiyah dalam persidangan kasus suap sengketa Pilkada Lebak dengan terdakwa Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/4) kemarin.  Tindak lanjut itu, kata Bambang, akan dilakukan setelah persidangan Wawan selesai. Termasuk menunggu pertimbangan majelis hukum sebelum memutuskan apakah Rano Karno terlibat atau tidak.

"Kan dijelaskan sejauh mana orang-orang memang secara faktual menurut hakim terlibat, dan bisa dikualifikasi sebagai pihak yang bisa didorong ke tahap berikutnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Yayah Rodiah membenarkan adanya bukti cek sebesar Rp 1,250 miliar kepada Wagub Rano Karno yang diambil dari kas PT BPP.

Hal ini dikemukakan Yayah menanggapi pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dzakiyul Fikri saat bersaksi untuk
terdakwa Wawan. Yayah bilang dia dipercaya oleh Atut maupun Wawan untuk memegang uang dalam jumlah besar dan sering diminta untuk bertransaksi baik secara tunai, transfer, ataupun cek.

Terakhir, dia menambahkan bahwa transaksi ke politisi PDI Perjuangan tersebut dilakukan tanpa dicatat. Sebab, dia diperintahkan hanya secara lisan. Saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Wakil Gubernur Rano Karno membanta pernyataan Yayah tersebut.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya