Berita

bank century/net

Hukum

CENTURYGATE

Saksi Benarkan Boediono Ngotot Kucurkan FPJP ke Century

JUMAT, 04 APRIL 2014 | 20:01 WIB | LAPORAN:

Mantan Deputi Pengawasan Bank 1 Bank Indonesia (BI), Zainal Abidin, membenarkan bahwa Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) adalah pihak yang "ngotot" memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Centrury pada tahun 2008.

Soal sikap ngotot Boediono itu sudah lama tersiar ke publik lewat berbagai dokumen. Padahal, saat itu Bank Century tidak memiliki rasio kecukupan modal (CAR).

Zainal sendiri mengatakan itu saat bersaksi dalam sidang terdakwa perkara pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank berdampak sistemik,  Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/4).


Awalnya, Zainal yang dihadirkan dalam sidang ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Afiantara.

"Yang menginginkan peeberian FPJP pada Bank Century siapa?" tanya Afiantara.

"Yang menginginkan (pemberian FPJP) tentu Pak Gubernur BI (Boediono)," jawab Zainal.

Zainal juga membeberkan soal siapa saja pihak yang mendukung pemberian FPJP. Mereka yakni, Deputi Gubernur Bidang V BI, Muliaman Hadad; Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Gultom; Deputi Gubernur Bidang VI, Siti Fadjriah; dan Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang VII BI.

Dalam dakwaan milik Budi Mulya, Boediono disebut bersama-sama dengan terdakwa Budi Mulya melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century oleh BI pada tahun 2008.

Boediono yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) disebut mengikuti beberapa kali Rapat Dewan Gubernur (RDG). Dalam rapat-rapat tersebut akhirnya disepakati rekayasa agar Bank Century mendapatkan FPJP. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya