Berita

Hukum

Ahok Kecewa KPK Tak Ambil Alih Kasus Bus Transjakarta Berkarat

JUMAT, 04 APRIL 2014 | 13:09 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mengaku kecewa karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa mengambil alih pemeriksaan kasus bus transjakarta yang rusak dan berkarat.

Pasalnya, kasus tersebut telah diambil alih oleh Kejaksaan Agung dengan ditangkapnya dua tersangka berinisial DA dan ST beberapa waktu lalu. Itu berarti, KPK tidak memiliki kesempatan untuk melakukan pemeriksaan pada kasus bus transjakarta yang menyedot anggaran senilai triliunan rupiah itu.

"KPK nggak mungkin memeriksa kasus ini kalau sudah diambil alih kejaksaan agung," keluh Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat (Jumat, 4/4).


Ahok mengaku tidak mengetahui sejauh mana pihak kejaksaan telah menyelidiki kasus tersebut. Namun ia merasa anek ketika BPKP sendiri juga turut serta melakukan investigasi di lapangan.

"Saya enggak tahu sampai mana ya di kejaksaan, tapi BPKP sendiri sudah investigasi juga," paparnya.

Menurut Ahok, BPKP telah mengindikasikan sejak awal bila terjadi kesalahan prosedur dari awal pengadaan bus transjakarta. Untuk itu, pihaknya akan terus menyelidiki kasus tersebut.

Sementara itu terkait permintaan Dishub DKI yang menawarkan agar puluhan bus rusak dan berkarat itu diterima lagi membuat Ahok berang. Dengan tegas Ahok menyebut bahwa Pemprov DKI tidak akan pernah menerima puluhan bus rusak karena dinilai merugikan negara.

"Kita tolak dong kalau enggak benar, sudah lewat 50  hari. Kenapa azas manfaatnya untuk sesuatu yang enggak baik," katanya. [mel]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya