Berita

Hukum

Eks Wagub Papua Juga Ngaku Bagi-bagikan Duit Pulsa ke Pejabat

JUMAT, 04 APRIL 2014 | 01:01 WIB | LAPORAN:

RMOL. Bekas Wakil Gubernur (Wagub) Papua, Alex Hesegem ternyata tak hanya memberikan uang pulsa kepada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Alex juga mengaku sering membagi-bagikan uang pulsa ke pejabat-pejabat yang membutuhkan.
‎
"Ya ada (pejabat lain)," kata Alex usai bersaksi dalam sidang lanjutan Terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/4).

Walau begitu, pria bertubuh gelap itu masih menolak membeberkan ke pejabat siapa saja uang pulsa tersebut diberikannya. Yang pasti, dia bilang akan membantu siapa saja orang yang membutuhkan bantuannya.


"Pokoknya, kalau ada yang butuh saya bantulah," demikian Alex yang posturnya tinggi besar itu.

Saat bersaksi, Alex sebelumnya mengatakan pernah memberikan uang pulsa ke Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua MK. Keseluruhan uang pulsa yang diberikan oleh Alex ke Akil sebesar Rp125 juta.

Alex mengaku awalnya memberikan uang pulsa sebesar Rp25 juta dalam 2 kali pengiriman. Selang berapa lama, Alex kemudian mengirimkan kembali dua kali, masing-masing Rp25 juta dan Rp50 juta.

Pemberian uang pulsa tersebut, kata Alex sama sekali bukan merupakan suap terkait sengketa Pilkada. Uang itu diberikan awalnya karena dia sering bertanya kepada Akil mengenai 29 kota di bawah pusat pemerintahannya. Sebagai Wagub, Alex merasa perlu untuk tahu perkembangan kota-kotanya yang bermasalah dalam sengketa Pilkada di MK.

Nah, diakhir pembicaraan, Akil sempat mengeluh kehabisan pulsa. Alex kemudian langsung meminta nomor rekening dan mengirimkan uang via transfer.

"Akil bilang Wagub pulsa habis. Lalu saya bilang sudah kasih rekening nanti saya kirim," kata Alex. [sam]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya