Berita

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Berharap Jadi "Temasek" Indonesia

KAMIS, 03 APRIL 2014 | 21:48 WIB | LAPORAN:

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memproyeksikan dana kelolaan sebesar Rp 500 triliun dan peserta aktif mencapai 30 juta pekerja pada tahun 2018. Sampai dengan Februari 2014, BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana Rp 154 triliun dengan hasil investasi berkisar Rp 4 triliun.

"Yield (imbal hasil) dari Jaminan Hari Tua (JHT) yang diterima para pekerja untuk Februari 2014 itu mencapai dua digit," kata Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jefry Haryadi didampingi Wakil Sekretasis Perusahaan Kuswahyudi di Jakarta, Kamis (3/4).
 
Menurut Jefry, dengan menjadi BPJS Ketenagakerjaan, institusi itu mengemban misi melindungi bukan saja pekerja formal yang berjumlah 30 juta pekerja tapi juga para pekerja formal yang berjumlah 70 juta pekerja. Untuk itu, pihaknya memberikan berbagai benefit baik finansial maupun non finansial untuk meluaskan kepesertaan, baik dalam bentuk housing, kesehatan maupun food. "Ada banyak benefit yang diberikan pada pekerja sehingga perusahaan pun tertarik menyertakan pekerja dalam program jaminan sosial, karena akan menciptakan ketenangan dan produktivitas para pekerja," jelasnya.
 

 
Dalam kaitan pemberian benefit finansial, terutama dalam imbal hasil Jaminan Hari Tua (JHT) para pekerja, dalam beberapa tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan memberikan imbal hasil 11 persen jauh di atas bunga deposito. "Setelah menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang bertansformasi dari PT Jamsostek (Persero), imbal hasil yang diterima para pekerja pun tetap tinggi," terangnya.
 
Hal itu, kata Jefry, terkait dengan aturan pemerintah pengelolaan portofolio investasi yang sekarang diatur melalui PP Nomor 99/2013, dimana BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa mengembangkan dana kelolaan pada obligasi, deposito, saham, reksa dana. "Malah sekarang ada dua portofolio baru lagi yaitu KIK EBA dan DERAI (Dana Investasi Real Estate)," terangnya.

Dalam kaitan meningkatkan benefit finansial, lanjut Jefry, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan mengembangkan portofolio investasi mereka ke sektor penyertaan modal langsung untuk proyek-proyek infrastruktur di dalam negeri.

Untuk merealisasikan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengandeng Islamic Corporate for the Development (ICD), dimana keduanya akan membentuk perusahaan joint venture, Indonesia Investment Company (IIC) yang nantinya berada di bawah payung BPJS Incorporated.

"IIC tinggal tunggu penandatangan share holder agreement rencana April ini. Targetnya triwulan 3 tahun ini sudah resmi berdiri," katanya. Menurut Jefry, secara prinsip pihak ICD sendiri sudah sepakat dengan klausal yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan termasuk soal komposisi saham sebesar 51 persen untuk BPJS Ketenagakerjaan dan 49 persen untuk ICD.

"Untuk total modal pembentukan IIC disepakati sebesar Rp 1 triliun, dengan komposisi penyertaan modal fifty-fifty, tapi kita punya jumlah saham 51 persen," terangnya.

Dia menambahkan, IIC sendiri nantinya akan menggarap proyek-proyek yang tidak berhubungan dengan core business BPJS Ketenagakerjaan. "Proyek yang digarap bisa untuk sektor infrastruktur seperti bangun pelabuhan, jalan, power plant ataupun sektor agri bisnis," terangnya.

IIC sendiri, sambung Jefry, akan berada di bawah payung BPJS Incorporated  yang di dalamnya terdapat juga property company serta perusahaan pengerah jasa tenaga kerja, PT Bijak.

"Intinya perusahaan-perusahaan yang tergabung di bawah payung BPJS Incorporated bukannya anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan, tapi kita  ikut di dalam penyertaan modalnya, dimana dananya masuk dalam portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan," kata Jefry menjelaskan seraya berharap di masa mendatang BPJS Incorporated bisa menjadi seperti perusahaan investasi raksasa Singapura, Temasek, yang membeli asset-aset di negara lain.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya