Berita

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Berharap Jadi "Temasek" Indonesia

KAMIS, 03 APRIL 2014 | 21:48 WIB | LAPORAN:

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memproyeksikan dana kelolaan sebesar Rp 500 triliun dan peserta aktif mencapai 30 juta pekerja pada tahun 2018. Sampai dengan Februari 2014, BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana Rp 154 triliun dengan hasil investasi berkisar Rp 4 triliun.

"Yield (imbal hasil) dari Jaminan Hari Tua (JHT) yang diterima para pekerja untuk Februari 2014 itu mencapai dua digit," kata Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jefry Haryadi didampingi Wakil Sekretasis Perusahaan Kuswahyudi di Jakarta, Kamis (3/4).
 
Menurut Jefry, dengan menjadi BPJS Ketenagakerjaan, institusi itu mengemban misi melindungi bukan saja pekerja formal yang berjumlah 30 juta pekerja tapi juga para pekerja formal yang berjumlah 70 juta pekerja. Untuk itu, pihaknya memberikan berbagai benefit baik finansial maupun non finansial untuk meluaskan kepesertaan, baik dalam bentuk housing, kesehatan maupun food. "Ada banyak benefit yang diberikan pada pekerja sehingga perusahaan pun tertarik menyertakan pekerja dalam program jaminan sosial, karena akan menciptakan ketenangan dan produktivitas para pekerja," jelasnya.
 

 
Dalam kaitan pemberian benefit finansial, terutama dalam imbal hasil Jaminan Hari Tua (JHT) para pekerja, dalam beberapa tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan memberikan imbal hasil 11 persen jauh di atas bunga deposito. "Setelah menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang bertansformasi dari PT Jamsostek (Persero), imbal hasil yang diterima para pekerja pun tetap tinggi," terangnya.
 
Hal itu, kata Jefry, terkait dengan aturan pemerintah pengelolaan portofolio investasi yang sekarang diatur melalui PP Nomor 99/2013, dimana BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa mengembangkan dana kelolaan pada obligasi, deposito, saham, reksa dana. "Malah sekarang ada dua portofolio baru lagi yaitu KIK EBA dan DERAI (Dana Investasi Real Estate)," terangnya.

Dalam kaitan meningkatkan benefit finansial, lanjut Jefry, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan mengembangkan portofolio investasi mereka ke sektor penyertaan modal langsung untuk proyek-proyek infrastruktur di dalam negeri.

Untuk merealisasikan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengandeng Islamic Corporate for the Development (ICD), dimana keduanya akan membentuk perusahaan joint venture, Indonesia Investment Company (IIC) yang nantinya berada di bawah payung BPJS Incorporated.

"IIC tinggal tunggu penandatangan share holder agreement rencana April ini. Targetnya triwulan 3 tahun ini sudah resmi berdiri," katanya. Menurut Jefry, secara prinsip pihak ICD sendiri sudah sepakat dengan klausal yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan termasuk soal komposisi saham sebesar 51 persen untuk BPJS Ketenagakerjaan dan 49 persen untuk ICD.

"Untuk total modal pembentukan IIC disepakati sebesar Rp 1 triliun, dengan komposisi penyertaan modal fifty-fifty, tapi kita punya jumlah saham 51 persen," terangnya.

Dia menambahkan, IIC sendiri nantinya akan menggarap proyek-proyek yang tidak berhubungan dengan core business BPJS Ketenagakerjaan. "Proyek yang digarap bisa untuk sektor infrastruktur seperti bangun pelabuhan, jalan, power plant ataupun sektor agri bisnis," terangnya.

IIC sendiri, sambung Jefry, akan berada di bawah payung BPJS Incorporated  yang di dalamnya terdapat juga property company serta perusahaan pengerah jasa tenaga kerja, PT Bijak.

"Intinya perusahaan-perusahaan yang tergabung di bawah payung BPJS Incorporated bukannya anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan, tapi kita  ikut di dalam penyertaan modalnya, dimana dananya masuk dalam portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan," kata Jefry menjelaskan seraya berharap di masa mendatang BPJS Incorporated bisa menjadi seperti perusahaan investasi raksasa Singapura, Temasek, yang membeli asset-aset di negara lain.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya