Berita

Hukum

Akil Mochtar Ngotot Tagih Duit Sisa ke Bupati Buton

KAMIS, 03 APRIL 2014 | 21:36 WIB | LAPORAN:

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar tak puas hanya diberi Rp 1 miliar oleh Samsu Umar Abdul Samiun, Bupati Buton Periode 2012-2017. Akil menagih uang Rp 5 miliar yang dijanjikan dari Samsu.

Permintaan itu disampaikan pasca sidang penolakan gugatan yang diajukan pasangan lawan Samsu, yakni Agus Feisal Hidayat-Yaudu Salam Aji diputus oleh MK.

"Setelah 1 minggu putusan dibacakan, saya terima sms. Isinya, kapan anda selesaikan sisanya," kata Samsu saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/4).


Nada sms Akil terkesan mengancam. Kata Samsu, Akil di dalam sms itu bilang, kalau tak diselesaikan sisa uangnya, maka dia dipastikan akan bertemunya kembali di MK.‎ Samsu bingung, akhirnya dia menunjukkan sms itu kepada salah seorang ajudannya. Saat itu, meski belum terpilih kepolisian setempat sudah menugaskan anggota untuk mendampingi calon bupati dan wakil bupati.

"‎(Sms-nya) sekitar 24 Juli 2012. Jarak satu minggu setelah putusan dibacakan. Saya perlihatkan pada ajudan saya, Yus. Dia sampaikan, benar atau tidaknya dari Akil, tetap jangan lakukan itu," kenang Samsu.

Tak sampai disitu, setelah pelantikannya 18 Agustus 2012 lalu, Samsu mengaku menerima lagi SMS. Isinya, kurang lebih sama. Karena merasa terganggu, Samsu akhirnya memilih ganti nomor dan tidak ada lagi komunikasi.

"Tidak (konfirmasi), karena saya secara langsung tidak pernah ketemu Pak Akil untuk bahas hal-hal seperti itu," jelas dia ditanya mengapa tak melakukan konfirmasi langsung ke Akil Mochtar.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya