Berita

Bisnis

Ditjen Bea Cukai: Belum Tentu Impor Semen Asal Vietnam Lolos Kepabean

KAMIS, 03 APRIL 2014 | 18:40 WIB | LAPORAN:

Direktorat Jenderal Bea Cukai terus mendalami dugaan pelanggaran impor semen merah putih milik PT Cemindo Gemilang dan semen clinker asal Vietnam kendati Kementerian Perdagangan menilai masalah tersebut selesai dan terjadi hanya karena perubahan aturan hukum saja.

"Statusnya masih sama seperti kemarin. Yang di Pelabuhan Mataram masih penyidikan sementara di Tiga Pelabuhan yakni Tanjung Priok, Pontianak dan Palembang masih penyelidikan," kata Humas Dirjen Bea Cukai Haryo Limanseto di Jakarta, Kamis (3/4).

Haryo mengatakan, meski dinilai Kemendag tak ada masalah, pihaknya berhak melakukan pendalaman dan konfirmasi atas setiap impor semen yang diduga bermasalah.


"Termasuk surveyornya kita teliti lagi," katanya.

Menurut dia, prosedural penanganan impor semen di Kemendag dan Bea Cukai berbeda. Hasil penyelidikan Bea Cukai belum tentu sama dengan yang dimiliki Kemendag.

"Memang Kemendag beri perintah surveyor lakukan pemeriksaan sebelum pengapalan di negara asal tapi kalau di kami, seperti impor beras kemarin kan kami periksa lagi surveyornya, nah disitu kedapatan. Jadi dua pihak yang berbeda," katanya.

Karenanya, Bea Cukai tidak akan buru-buru menganggap impor semen Vietnam itu lolos kepabeanan termasuk surveyornya.

"Nanti kami teliti secara detil lagi siapa yang tandatangan, kapan waktunya keluarkan LS, itu semua kita teliti. Misal izin surveyor semen impor dikeluarkan setelah pengapalan berarti kan tidak benar padahal aturan kemendag sebelum pengapalan. Jadi mungkin kemendag betul sudah lakukan pemeriksaan tapi detilnya seperti impor beras kita teliti lebih dalam lagi," bebernya.

Pihak Bea Cukai sendiri, lanjut dia, sudah meningkatkan status penyidikan impor semen Vietnam khusus di Pelabuhan Mataram. Apalagi dia melihat pelanggaran importir di sana jelas, mengeluarkan barang sementara belum mengantongi SPMB (Suray Persetujuan Mengeluarkan Barang) dari Bea Cukai.

"Tapi hasilnya nanti seperti apa, kita tunggu hasilnya, biar penyidiknya nanti sampaikan," tambah dia.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya