Berita

akil mochtar/net

Hukum

Pengusaha Kondang Tommy Winata Disebut-sebut dalam Sidang Kasus Akil

KAMIS, 03 APRIL 2014 | 18:11 WIB | LAPORAN:

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar rupanya juga menerima duit sebesar Rp 1 miliar dari Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun.

Duit tersebut diberikan Samsu atas permintaan advokat Abrab Paproeka agar MK tetap mengukuhkan kemenangannya dan menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan lawan, yakni Agus Feisal Hidayat - Yaudu Salam Ajo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Elly Kusumastuti lalu menanyakan alasan kenapa Samsu percaya dan akhirnya memberikan uang Rp 1 miliar ke Arbab yang mengaku sebagai utusan Akil.


Samsu menjelaskan, Arbab pernah mengajaknya ke Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Di sana, Samsu bilang dia kemudian diarahkan oleh Arbab ke dalam satu ruangan yang cukup besar.

"Di dalam ruangan itu ada Pak Akil Mochtar. Ada sekitar sepuluh orang lebih, ada mantan anggota DPR dan pengusaha. Seperti ada acara reuni dan ultah gitu," kenang dia  saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/4).

Di dalam ruangan itu, Samsu mengaku hanya menundukkan kepala. Dia merasa segan sekali untuk memperkenalkan diri dengan orang-orang di sana. Utamanya kepada Akil Mochtar yang selama ini dilihatnya memakai toga hakim dalam persidangan.

Samsu hanya sekitar 10 menit berada di sana. Setelah keluar dari ruangan itu barulah Arbab menyampaikan bahwa ada permintaan uang sebesar Rp 6 miliar.

"Di sana saya lihat juga ada pak Tommy Winata. Ada juga beberapa pengusaha disana. Setelah itulah saya putuskan untuk mentransfer," tutur Samsu lebih lanjut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Samsu mengaku akhirnya rela memberikan uang Rp 1 miliar dari komitmen Rp 6 miliar ke Arbab untuk Akil Mochtar. Uang diberikan via transfer Bank Mandiri ke CV Ratu Samagat dengan kode duit panjar (DP) batubara. Uang diberikan Samsu dengan alasan takut kemenangannya dianulir oleh MK yang saat itu dipimpin oleh Akil Mochtar.

Adapun CV Ratu Samagat merupakan perusahaan milik Ratu Rita Akil, yang tak lain merupakan istri dari Terdakwa Akil Mochtar.[wid]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya