Berita

basuki t purnama/rmol

Olahraga

Pengusaha Setuju Ide Baru Ahok Atasi Sampah Ibukota

KAMIS, 03 APRIL 2014 | 12:18 WIB | LAPORAN:

Manajemen pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang mendapat sorotan tajam dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok.

Ahok menilai sistem perjanjian selama 20 tahun lamanya ini dengan pengusaha angkutan sampah cenderung merugikan Pemprov DKI. Karenanya perlu segera diperbaharui.  

"Kita harus bayar Rp 200 miliar setiap tahun. Lebih gila lagi Bantar Gebang, itu urusan lain lagi itu, mesti cari celah hukumnya itu. Saya juga pusing dengan Bantar Gebang, Bantar Gebang itu mirip-mirip Palyja gitu loh," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (3/4).


Sebagai solusi, Ahok berencana mengadakan lelang atau beauty contest pengelolaan pembuangan sampah dari Jakarta menuju Bantar Gebang.

"Secepatnya, minggu depan akan ada penawaran dulu. Saya mesti cari LKPP dulu kecuali perang dinas macem-macem. Kalau iya-iya tapi kayak gini terus saya ganti," ancamnya.

Sementara itu, Direktur PT Samhana Indah, Jack Monang Napitupulu menuding Dinas Kebersihan DKI yang selama ini memberi laporan palsu ke 25 pengusaha pengangkut sampah. Bahkan, Dinas Kebersihan juga yang melapor bahwa tidak ada truk yang tersedia untuk mengangkut sampah-sampah ke Bantar Gebang.

"Mereka (Dinas Kebersihan) bilang mobil kita enggak ada. Begitu kita kasih ke Pak Wagub kemarin. Nah mobil kamu ada sekian, semuanya ada platnya, supirnya, KTPnya, SIMnya ada semua lengkap," beber Monang.

Parahnya lagi, kata dia, pihak Dinas Kebersihan mengklaim mendapat perintah dari wagub DKI untuk mengusir mereka. Hal ini yang mendorong para pengusaha datang melapor ke Balaikota.

"Tahu-tahu dia (Dinas Kebersihan) bilang nggak ada mobil, nah justru mobil kita ada tapi diusir, katanya malah perintah pak Ahok.  Makanya saya laporkan," kata Monang lagi.

Monang pun setuju dengan ide lelang pengelolaan sampah-sampah ibukota yang digagas Ahok. Malahan menurut dia, perlu juga dikenakan syarat penalti bagi perusahaan yang diketahui tidak membersihkan sesuai standar dijatuhi sanksi baik itu teguran ataupun denda.

"Ya nanti dengan cacatan harus ada penalti harus ada resikonya, kalau tidak bersih berapa nanti dipotong? kalau selama ini kan yang penting ngangkut, tanda tangan udah. Nah nanti kalau nggak bersih ada puntung rokok itu jadi tanggung jawab kami," terangnya.[wid]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya