Berita

Hukum

Was-was TNI AL-Polisi Gesekan, Komisi I DPR akan Panggil Bakorkamla

RABU, 02 APRIL 2014 | 19:24 WIB | LAPORAN:

Penangkapan kapal tongkang bermuatan timah yang dikawal oleh aparat kepolisian pada 7 Maret lalu dinilai janggal dan patut dipertanyakan.

Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) diimbau secepatnya turun tangan menangani kasus ini agar tidak terjadi pergesekan antara TNI AL dengan instansi lain baik Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai maupun kepolisian.

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq memandang kasus penyelundupan timah ilegal dari Batam menuju Singapura harus diserahkan kepada instansi yang berwenang menanganinya, dalam hal ini Ditjen Bea Cukai.


"TNI AL juga berwenang mengamankan perairan Indonesia tidak hanya dari ancaman asing tapi juga mencegah terjadinya pelanggaran hukum di perairan kita. Tapi dalam kasus ini TNI AL sesudah menangkap seharusnya menyerahkannya kepada Bea Cukai. Gakumnya Bea Cukai-lah yang berwenang," tekan Mahfudz.

TNI AL, jelas Mahfudz, hanya memastikan bahwa penangkapan itu memiliki dasar hukum dan selanjutnya Bea Cukai melakukan tugas dan fungsinya.

Seperti diberitakan, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Batam Kolonel Laut Ribut Eko Suyatno mengemukakan bahwa instansinya hingga saat ini masih menelusuri pelanggaran dan tetap menahan 58 kontainer berisi timah ilegal. Adapun timah berbentuk solder, anode, dan billet senilai 33,4 juta dolar AS atau Rp 378 miliar itu akan diekspor ke Singapura dengan menggunakan kapal tongkang Bina Marine 76 yang berlayar dari pelabuhan laut Pangkal Balam, Bangka Belitung.

Penahanan peti kemas itu sendiri dilakukan setelah Kolonel Ribut mengundang instansi lain, di antaranya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, PT Surveyor Indonesia, dan Bursa Komoditi Derivatif Indonesia guna menganalisis sah-tidaknya timah itu diekspor. Informasi diberikan dari salah satu pihak diundang, penahanan menjadi sensitif lantaran kapal tersebut berlayar di bawah kawalan anggota Direktorat Polisi Air dan Udara berseragam serta bersenjata lengkap.

"Untuk itulah kita berencana mengundang Bakorkamla sehingga mereka bisa menghadirkan Kementerian Pertahanan maupun Kementerian Keuangan, agar tidak ada tumpang tindah kewenangan di kemudian hari," tutur politisi dari fraksi PKS itu.

Sebelumnya Laksma Untung Surapati menuturkan bahwa TNI AL memilki kewenangan melakukan penegakan hukum di laut. Hal ini bahkan ditegaskannya diatur dalam UU.[wid] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya