Berita

Deviardi /net

Hukum

Anak Jadi Alasan, Deviardi Menangis Minta Dihukum Ringan

SELASA, 01 APRIL 2014 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Deviardi, memohon diganjar hukuman ringan oleh majelis hakim.

"Saya mohon dihukum yang seringan-ringannya," kata Deviardi saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/4).

Permohonan itu disampaikan Deviardi sambil menangis. Dia meminta dikasihani hakim dengan alasan memiliki dua anak yang masih kecil dan masih menjadi tulang punggung keluarga.


"Anak saya dua orang kecil-kecil masih butuh bimbingan orang tua, istri saya ibu rumah tangga biasa, tidak kerja. Yang kerja cuma saya sendiri," pinta Deviardi memelas.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi yang mulia. Karena saya ini tulang punggung keluarga, anak dua masih kecil," tambahnya sambil terisak.

Dalam kesempatan itu, pelatih golf yang dekat dengan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, itu juga meminta agar hakim tidak menjatuhkan pidana denda terhadapnya.

"Semoga saya tidak dikenai denda karena saya tidak punya kemampuan itu, saya tidak punya kemampuan untuk itu," tutupnya sambil menitikkan air mata.

Deviardi juga dijerat kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas bersama Rudi Rubiandini dan Komisaris Kernell Oil Indonesia, Simon G. Tanjaya. Saat ini Deviardi juga tengah menjalani persidangan suap SKK Migas. Tidak hanya terkait kasus suap di SKK Migas, Deviardi dan Rudi turut ditetapkan KPK dalam dugaan TPPU berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap SKK Migas.

Dalam kasus dugaan suap di SKK Migas ini, KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka yaitu Rudi Rubiandini, Deviardi dan Simon G. Tanjaya. Rudi dan Deviardi saat ini masih menjalani proses persidangan. Adapun Simon G. Tanjaya telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta selama tiga tahun penjara.

Kasus dugaan suap SKK Migas itu bermula saat KPK menangkap tangan Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini, Selasa, 13 Agustus 2013 lalu terkait kasus dugaan suap di SKK Migas. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang sekitar US$400 ribu dari Simon selaku Komisaris PT. Kernel Oil Indonesia yang ditengarai terkait dengan pengurusan Migas di SKK Migas. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya