Berita

Hukum

Machfud Suroso Irit Bicara Usai Diperiksa Tiga Jam

SELASA, 01 APRIL 2014 | 17:57 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Machfud Suroso tak banyak bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga jam.

"Nggak sampai 10 pertanyan," ucapnya singkat saat keluar Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (1/4)

Kendati demikian, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras itu tak mau memberi penjelasan soal detil pertanyaan. Dia mengaku hanya menanggapi berita acara pemeriksaan sebelumnya dan seputar kasus yang disangkakan.


"Iya menanggapi BAP yang lama saja," ujarnya lagi sembari melangkah masuk ke dalam mobil Daihatsu Terrios warna silver bernomor polisi B 1529 SKY.

Machfud ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggelembungkan nilai proyek Hambalang sejak 3 November lalu. Akibatnya negara diduga merugi hingga Rp 463,66 miliar. Dia juga pernah dicegah KPK bepergian ke luar negeri pada 27 April 2012. Penyidik juga pernah menggeledah rumahnya terkait kasus itu.

Perusahaan Machfud mendapat pengerjaan untuk mekanik listrik proyek Hambalang. Untuk pengerjaan itu, Mahfud diduga telah menerima uang muka dari PT Adhi Karya sebesar Rp 63 miliar. Prosedur seperti itu dianggap telah menlanggar aturan yang ada.

Nama Machfud juga dikait-kaitkan dengan istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila lantaran pernah menjabat komisaris di PT Dutasari Citralaras. Bahkan Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat menuding Machfud sebagai orang yang membagikan uang komisi dari Adhi Karya sebesar Rp 100 miliar.
Dia dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 juncto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya