Berita

elpiji 12 kilogram (kg)

Bisnis

Kenaikan Harga Gas 12 Kg Jelang Puasa & Lebaran Sulit Terealisasi

Per 1 Juli 2014, Pertamina Nafsu Kerek Elpiji Non Subsidi Rp 1.000 Per Kg
SELASA, 01 APRIL 2014 | 09:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Pertamina (Persero) tampaknya masih harus gigit jari. Hingga kini pemerintah belum menyetujui rencana kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg).

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Saleh Abdurahman mengaku, pihaknya masih melakukan kajian terhadap permintaan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg secara bertahap.

“Saat ini masih dibahas oleh tim kita dan lintas kementerian terkait usulan itu,” ujar Saleh kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurut dia, usulan kenaikan harga elpiji 12 kg tidak bisa diputuskan oleh Kementerian ESDM dan Pertamina saja, tapi harus melalui persetujuan kementerian lain.

Soalnya, kenaikan harga itu akan berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat. Dampaknya masih dikaji secara mendalam. “Jangan sampai ini memberatkan masyarakat,” ucapnya.

Saleh mengatakan, pihaknya juga mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut pasal 28 ayat 2 UU Migas No.22 Tahun 2011 yang isinya menyerahkan harga migas kepada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar atau mekanisme pasar pada 2014.

“MK memutuskan agar harga migas tidak dilepas ke pasar. Itu patokan kita,” tegasnya. 

Karena itu, hingga kini belum diputuskan apakah pemerintah akan menyetujui keinginan BUMN minyak itu atau tidak. Apalagi, berdasarkan kajian daya beli masyarakat belum begitu mendukung dan dikhawatirkan menimbulkan penolakan seperti yang terjadi awal tahun.

“Untuk kenaikannya berapa belum ada. Keputusan menyetujui atau tidak belum diputuskan karena ini menyangkut daya beli masyarakat,” papar Saleh.

Dia mengatakan, meski elpiji 12 kg merupakan produk non subsidi seperti pertamax, tetap tidak bisa dilepas ke harga pasar. Alasannya, tidak ada pilihan untuk masyarakat menggunakan produk gas yang lain.

“Ini tidak bisa dilepas seperti pertamax karena elpiji 12 kg banyak digunakan masyarakat kita. Kenaikan harga akan begitu berdampak,” ucapnya.

Kemungkinan, kata dia, bakal dibuat aturan harga batas atas dan bawah untuk elpiji 12 kg. Tapi itu semua masih kajian.

Terkait keinginan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg secara bertahap awal Juli ini, Saleh mengaku kemungkinan sulit terealisasi. Alasannya, Juli sudah masuk bulan puasa dan Lebaran.

“Itu pasti menjadi pertimbangan pemerintah karena akan menambah beban masyarakat,” tandasnya.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Ali Mundakir mengatakan, untuk kenaikan harga elpiji 12 kg, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM, Pertamina hanya perlu melaporkan rencana tersebut kepada Menteri ESDM Jero Wacik.

“Aturannya kita memang hanya perlu melaporkan rencana kenaikan itu,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Terkait dengan waktu kenaikan harga elpiji 12 kg, Ali mengaku akan melihat dari situasi dan kondisi masyarakat.

Pihaknya memang berencana menaikkan harga elpiji 12 kg secara bertahap. Kenaikan harga akan dimulai 1 Juli 2014 sebesar Rp 1.000 per kg. Kenaikan harga akan terus bertahap sampai tercapai harga keekonomian pada 2016.

Ali sebelumnya mengatakan, Pertamina telah melaporkan aksi korporasi tersebut ke pemerintah. Antara lain, lapor ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam surat resmi tertanggal 15 Januari 2014.

Berdasarkan surat tersebut, mulai 1 Juli 2014, harga elpiji 12 kg naik Rp 1.000 per kg. Setelah 1 Juli 2014, kenaikan bertahap Rp 1.500 per kg pada 1 Januari 2015 dan Rp 1.500 per kg mulai 1 Juli 2015.

Selanjutnya, 1 Januari 2016 harga elpiji akan naik lagi Rp 1.500 per kg. Lalu 1 Juli 2016, elpiji naik lagi Rp 1.500 per kg dan diperkirakan harga elpiji 12 kg di tingkat konsumen sudah mencapai Rp 180.000 per tabung. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya