Berita

elpiji 12 kilogram (kg)

Bisnis

Kenaikan Harga Gas 12 Kg Jelang Puasa & Lebaran Sulit Terealisasi

Per 1 Juli 2014, Pertamina Nafsu Kerek Elpiji Non Subsidi Rp 1.000 Per Kg
SELASA, 01 APRIL 2014 | 09:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Pertamina (Persero) tampaknya masih harus gigit jari. Hingga kini pemerintah belum menyetujui rencana kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg).

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Saleh Abdurahman mengaku, pihaknya masih melakukan kajian terhadap permintaan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg secara bertahap.

“Saat ini masih dibahas oleh tim kita dan lintas kementerian terkait usulan itu,” ujar Saleh kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurut dia, usulan kenaikan harga elpiji 12 kg tidak bisa diputuskan oleh Kementerian ESDM dan Pertamina saja, tapi harus melalui persetujuan kementerian lain.

Soalnya, kenaikan harga itu akan berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat. Dampaknya masih dikaji secara mendalam. “Jangan sampai ini memberatkan masyarakat,” ucapnya.

Saleh mengatakan, pihaknya juga mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut pasal 28 ayat 2 UU Migas No.22 Tahun 2011 yang isinya menyerahkan harga migas kepada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar atau mekanisme pasar pada 2014.

“MK memutuskan agar harga migas tidak dilepas ke pasar. Itu patokan kita,” tegasnya. 

Karena itu, hingga kini belum diputuskan apakah pemerintah akan menyetujui keinginan BUMN minyak itu atau tidak. Apalagi, berdasarkan kajian daya beli masyarakat belum begitu mendukung dan dikhawatirkan menimbulkan penolakan seperti yang terjadi awal tahun.

“Untuk kenaikannya berapa belum ada. Keputusan menyetujui atau tidak belum diputuskan karena ini menyangkut daya beli masyarakat,” papar Saleh.

Dia mengatakan, meski elpiji 12 kg merupakan produk non subsidi seperti pertamax, tetap tidak bisa dilepas ke harga pasar. Alasannya, tidak ada pilihan untuk masyarakat menggunakan produk gas yang lain.

“Ini tidak bisa dilepas seperti pertamax karena elpiji 12 kg banyak digunakan masyarakat kita. Kenaikan harga akan begitu berdampak,” ucapnya.

Kemungkinan, kata dia, bakal dibuat aturan harga batas atas dan bawah untuk elpiji 12 kg. Tapi itu semua masih kajian.

Terkait keinginan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg secara bertahap awal Juli ini, Saleh mengaku kemungkinan sulit terealisasi. Alasannya, Juli sudah masuk bulan puasa dan Lebaran.

“Itu pasti menjadi pertimbangan pemerintah karena akan menambah beban masyarakat,” tandasnya.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Ali Mundakir mengatakan, untuk kenaikan harga elpiji 12 kg, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM, Pertamina hanya perlu melaporkan rencana tersebut kepada Menteri ESDM Jero Wacik.

“Aturannya kita memang hanya perlu melaporkan rencana kenaikan itu,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Terkait dengan waktu kenaikan harga elpiji 12 kg, Ali mengaku akan melihat dari situasi dan kondisi masyarakat.

Pihaknya memang berencana menaikkan harga elpiji 12 kg secara bertahap. Kenaikan harga akan dimulai 1 Juli 2014 sebesar Rp 1.000 per kg. Kenaikan harga akan terus bertahap sampai tercapai harga keekonomian pada 2016.

Ali sebelumnya mengatakan, Pertamina telah melaporkan aksi korporasi tersebut ke pemerintah. Antara lain, lapor ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam surat resmi tertanggal 15 Januari 2014.

Berdasarkan surat tersebut, mulai 1 Juli 2014, harga elpiji 12 kg naik Rp 1.000 per kg. Setelah 1 Juli 2014, kenaikan bertahap Rp 1.500 per kg pada 1 Januari 2015 dan Rp 1.500 per kg mulai 1 Juli 2015.

Selanjutnya, 1 Januari 2016 harga elpiji akan naik lagi Rp 1.500 per kg. Lalu 1 Juli 2016, elpiji naik lagi Rp 1.500 per kg dan diperkirakan harga elpiji 12 kg di tingkat konsumen sudah mencapai Rp 180.000 per tabung. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya