Berita

Hukum

Resmi, Anas Sampaikan ke Penyidik Ibas Terima USD 200 Ribu

JUMAT, 28 MARET 2014 | 21:37 WIB | LAPORAN:

Anas Urbaningrum menyampaikan informasi penting ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dalam pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan sport center Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.

Dalam pemeriksaan itu, Anas menjelaskan, Edhie Baskoro Yudhono alias Ibas pernah menerima uang sebesar USD 200 ribu.

"Ada informasi penting bahwa mas Anas menyampaikan Mas Ibas terima 200 ribu dollar di Ciasem," jelas pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (28/3) malam.


Saat ditanya lebih lanjut terkait apa dan dari siapa uang diberikan, Firman Wijaya enggan menjelaskan lebih jauh. Termasuk, saat ditanya apakah pernyataannya itu hanya bluffing. "Kelanjutannya akan saya sampaikan minggu depan," demikian Firman.

Soal adanya aliran dana USD200 ribu ke putra SBY tersebut sebenarnya bukan barang baru. Tahun lalun, bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis juga pernah menyatakan hal yang sama. Tapi, pernyataan tersebut dalam banyak kesempatan sudah dimentahkan Sekjen DPP Partai Demokrat itu. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya