Berita

amir hamzah/net

Hukum

Amir Hamzah Dibantu Wawan Penuhi Permintaan Akil Mochtar

KAMIS, 27 MARET 2014 | 14:41 WIB | LAPORAN:

Mantan calon Bupati Lebak Banten, Amir Hamzah, mengaku pernah meminta uang kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebesar Rp 1 miliar guna mengurus gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Awalnya dana itu diminta oleh Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, melalui Susi Tur Andayani alias Uci, yang saat itu menjadi pengacara Amir saat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bu Uci bilang ke saya 'Bang, siapkan uang dong. Kalau tidak pihak lawan yang masuk ke MK dan kita kalah'," kenang Amir Hamzah saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/3).


Bahkan, Amir mengaku sempat dipaksa mencari uang oleh Susi. Padahal, saat itu Amir mengaku sedang tak mempunyai uang alias bokek.

"Saya bilang tidak punya uang, tapi Bu Uci suruh mencari-cari," jelas dia.

Setelah itu, klaim dia, Wawan menghubungi dirinya. Wawan memintanya bertemu di Hotel Ritz Charlton, Jakarta. Di sana, Amir menyampaikan ke Wawan soal permintaan uang Rp 1 miliar oleh Akil Mochtar.

Setelah pertemuan di hotel itu, Amir mengaku sempat dihubungi oleh Wawan yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.

"Waktu itu saya sedang tidur ditelepon Bu Uci. Dia bilang Pak Wawan mau bantu Rp 1 miliar. Itu terkait permintaan Akil," terang dia.

Pada perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wawan, Akil Mochtar, Susi Tur Andayani, serta Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Sementara, Amir Hamzah dan pasangannya, Kasmin, meski sudah diperiksa berkali-kali secara intensif namun masih berstatus saksi. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya