Berita

Hukum

CENTURYGATE

Boediono Masuk Daftar Saksi Persidangan di Pengadilan Tipikor

KAMIS, 27 MARET 2014 | 12:59 WIB | LAPORAN:

Nama mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, yang disebut berulangkali dalam dakwaan kasus Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi IV Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, membuat Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memasukkan Wakil Presiden RI itu dalam daftar saksi yang akan dipanggil.

"Saksi 66 orang, Boediono ada dalam daftar. Insya Allah (panggil Boediono). Niatnya ada. Semua orang sama di hadapan hukum," ungkap Jaksa KPK, KMS Roni, usai menjalani persidangan Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dengan agenda putusan sela, Kamis (27/3).

Memang belum ada kepastian untuk jadwal kesaksian Boediono. Begitu juga dengan mekanismenya nanti. Mengingat, yang bersangkutan adalah Wakil Presiden.


"Tapi kita lihat situasinya. Terlalu dini kita menilai sekarang," kata Jaksa Roni.

Lanjut Roni, nama Boediono tertera dalam berkas perkara milik Budi Mulya dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP) ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Sementara itu, sidang perkara dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya, digelar menjadi tiga kali dalam satu pekan.

"Seminggu direncanakan tiga kali mengingat banyaknya saksi-saksi," kata Ketua Majelis Hakim Afi Antara usai membacakan putusan sela.

Direncanakan pemeriksaan para saksi dapat diselesaikan sebelum tanggal 9 Mei 2014. Selanjutnya terdakwa dan penasihat hukum diberi kesempatan menghadirkan saksi meringankan pada 12 Mei 2014.

"Putusan pada 14 Juni 2014," kata Hakim Afi.

Ketua tim Jaksa KPK, KMS Roni menyepakati penjadwalan ini. Begitu juga dengan kubu Budi Mulya. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya