Berita

ilustrasi

Bisnis

Ketersediaan Kapal Untuk Kegiatan Migas Masih Minim

RABU, 26 MARET 2014 | 08:34 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kebutuhan kapal untuk kegiatan migas lepas pantai (offshore) sangat besar. Sayangnya, galangan kapal dalam negeri belum bisa memenuhi itu.

Sekjen Asosiasi Penyalur Bahan Bakar Minyak Indonesia (APBBMI) Sofyano Zakaria mengatakan, kebutuhan kapal di tanah air terutama terkait kegiatan offshore saat ini sangat besar. Sangat disayangkan industri perkapalan dalam negeri belum bisa memenuhinya.

Menurut dia, saat ini sudah ada galangan kapal di tanah air yang mampu membuat kapal dengan ukuran 50.000 Deadweight Tonnage (DWT). “Tapi lagi-lagi itu belum mampu membenahi kebutuhan jumlah kapal dalam negeri,” katanya.


Untuk diketahui, PT Ardila Insan Sejahtera dan perusahaan China Fu’an Fujian Shipbuilding Association, menandatangani kerja sama pembangunan proyek galangan kapal dengan nilai investasi 70-100 juta dolar AS, Senin (24/3).

Sofyano berharap, kerja sama ini bisa memenuhi kebutuhan kapal untuk kegiatan offshore di dalam negeri. “Ardila dan Fu’an Fujian tidak perlu khawatir dengan pangsa pasar, pasti banyak pihak yang akan butuh dan membeli produknya,” tukasnya.

Chairman PT Ardila Insan Sejahtera Lamidi Jimat mengatakan, alasan pihaknya membangun industri kapal di tanah air karena minimnya ketersediaan kapal untuk menunjang kegiatan migas di Indonesia. Apalagi setiap tahun kebutuhannya terus melonjak.

“Sebelumnya memang kerja sama antara kami dengan pihak Fu’an Fujian sudah terjalin lama dan baik sekali. Saat ini kerja sama kami tingkatkan dengan nilai investasi yang  cukup besar,” ujarnya.

Lamidi menambahkan, dari kerja sama yang telah dibangun sejak 2007 silam ini, pihaknya telah membeli lima armada kapal dan berbagai sparepart lainnya.

Direktur Pengembangan Usaha PT Ardila Insan Sejahtera Sentot Adipramono mengatakan, dengan dibangunnya galangan kapal ini, pihaknya bisa memproduksi kapal di dalam negeri dengan dukungan dari perusahaan China. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya