Berita

ilustrasi

Bisnis

Ditjen Pajak Gandeng KPK Data Pemegang IUP Tambang

Cegah Kerugiaan Negara
SELASA, 25 MARET 2014 | 08:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendata seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kuasa Pertambangan (KP). Data ini digunakan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penelusuran terkait kecilnya jumlah penerimaan pajak dari perusahaan tambang.

“KPK bukan hanya menindak, tapi juga melakukan pencegahan. Kelihatannya KPK melihat bidang pertambangan ini perlu dilindungi, bisa jadi kerugian negara kalau tidak diawasi dengan baik. Oleh karena itu KPK mengkoordinir,” ujar Fuad di Jakarta, kemarin.


Menurut dia, untuk mensukseskan rencana tersebut, pihaknya akan melakukan kunjungan ke daerah-daerah selama dua minggu terakhir. Minggu ini, di Kalimantan akan segera dibuka forum tersebut.

“Kita di Banjarmasin. Minggu ini yang pertama ada pertemuan dengan pemda-pemda serta berbagai pihak untuk mengkoordinir dan membahas tentang apa sih masalahnya di pertambangan ini,” ungkapnya.

Fuad mengatakan, melalui forum-forum tersebut, pihaknya dan KPK berharap dapat menemukan apa yang menjadi penyebab pajak yang diterima dari industri pertambangan kerap hilang tanpa adanya data yang pasti.

Dia juga menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum tahu pasti berapa pajak yang seharusnya diterima dari para perusahaan tersebut karena data pasti yang dimiliki Ditjen Pajak belum lengkap.

Fuad juga mengaku Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berpotensi akan lebih baik tahun ini. Menurutnya, potensi kenaikan ada namun tidak terlalu signifikan.

“PPN mobil mewah potensi nggak gede. Saya belum bisa hitung. Ini baru bulanan dan dihitung itu nanti kalau sudah setahun,” ujarnya.

Fuad mengaku pihaknya sedang mengintensifkan PPN barang mewah, termasuk mobil. “Kita akan intensifkan PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) dinaikkan tapi ekstensifikasi kita lakukan agar nggak ada yang lolos bayar pajak,” tekadnya.

PPnBM dinaikkan, alasan Fuad, karena untuk keadilan bagi masyarakat. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya