Berita

Akil Muchtar/net

Hukum

Effendy Titip Uang Miliaran Akil di Bank Kalbar

SENIN, 24 MARET 2014 | 20:54 WIB | LAPORAN:

. Muchtar Effendy yang dalam dakwaan jaksa penuntut umum merupakan partner Akil Mochtar dalam melakukan pencucian uang, disebut menitipkan uang hingga puluhan miliar rupiah.

Muchtar disebut menitipkan uang hingga belasan miliar itu diungkapkan Wakil Pimpinan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) Cabang Jakarta, Iwan Sutaryadi saat bersaksi untuk terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (24/3).

Sebelumnya Mochtar Effendy juga disebut, pengusaha yang diduga kuat menjadi operator suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.


Sebelum menyampaikan kesaksian tersebut, Iwan mengungkapkan, Muhtar Efendy kerap menyetorkan dana di atas Rp 100 juta. Sejak membuka rekening pada 10 Mei 2013, Muhtar pernah melakukan penyetoran sebesar Rp 20 miliar pada 20 Mei 2013.

Pengakuan Iwan itu setelah Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Pulung Rinandoro mempertanyakan apakah ada penyetoran yang dilakukan Muchtar di atas Rp 100 juta ke Bank Kalbar. "Apakah ada penyetoran diatas 100 juta?" tanya Pulung.

Pertanyaan itu dijawab, "Pernah Pak, sering Pak. Dimulai 20 Mei 2013, 10 Mei buka rekening dan 20 Mei menyetor Rp 20 milyar," ujarnya.

Jaksa Pulung kembali bertanya, selain melakukan setoran, apakah Muchtar pernah menitipkan uang ke BPD Kalbar. Iwan membenarkannya dan itu terjadi pada Kamis siang, tanggal 16 Mei 2013 lalu. "Pernah, pada 16 Mei, Kamis. Waktu itu siang, beliau menghubungi saya yang isinya pak Muchtar akan ke kantor untuk menyetorkan uangnya, tetapi tidak menyebutkan berapa uangnya," beber Iwan.

Lantas, berapa uang yang ditipkan Muchtar, tanya Pulung. Iwan mengatakan, uang tersebut setidaknya berjumlah Rp 12 miliar serta uang dolar Amerika Serikat (AS) yang nilainya sekitar Rp 3 miliar, sehingga  totalnya mencapai Rp 15 miliar.

Saat disinggung kenapa uang tersebut tidak dimasukan ke dalam rekening Muchtar Effendy, Iwan mengatakan, saat itu waktu sudah malam, sehingga uang itu disimpan dulu di dalam brankas. Keesokan harinya, Iwan mengaku belum berani memasukan ke rekening, karena belum ada perintah dari Akil Muchtar.

"Besoknya, saya telepon beliau, katanya jangan dulu dimasukan ke rekening. Saya simpan di brankas di ruangan. Usai penerima uang itu, dibikin berita acara, tapi setelah diserahkan uang itu, tapi dia tidak berikan berita acara, kemudian saya buat yamg baru dan minta Muchtar tanda tangan," ujarnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya