Berita

andi mallarangeng/net

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Hakim Tidak Bisa Berikan E-Book dan Laptop untuk Andi Mallarangeng

SENIN, 24 MARET 2014 | 14:42 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, tidak mengabulkan permohonan terdakwa kasus Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, untuk membaca buku digital (e-book) dan menggunakan laptop dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Jakarta.

Andi memohon menggunakan dua fasilitas tersebut agar dapat membaca buku dan menulis. Ketua Majelis Hakim, Haswandi, menerangkan bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk mengabulkan permintaan itu. Kewenangan itu berada di tangan petugas Rutan.

"Sangat bijaksana jika terdakwa dan penasihat hukum mengajukan ke sana (Rutan)," kata Haswandi di Pengadilan Tipikor usai pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut atas eksepsi Andi, Senin (24/3).


Majelis Hakim juga akan mempertimbangkan permintaan lain dari Andi yaitu soal izin kunjungan ke Rutan untuk 51 orang.

"Akan kami pertimbangkan. Kemungkinan, akan dibagi-bagi karena tidak mungkin 51 orang bisa berkunjung bersamaan dalam sehari," kata Haswandi. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya