Berita

foto:japan times

Hukum

Ini Cara Tentara Jepang Redam Perbudakan Seks di Bali

SENIN, 24 MARET 2014 | 12:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Militer kekaisaran Jepang ternyata menggunakan uang untuk menutupi perbudakan seks di Bali selama pendudukan tentara Jepang.

Fakta ini diungkapkan kelompok peneliti dari Kanto Gakuin University yang melakukan penelitian dengan menelaah dokumen-dokumen penting di Arsip Nasional Jepang.

Dalam sebuah dokumen ditemukan fakta bahwa seorang kepala sersan mayor yang ditempatkan di Indonesia selama Perang Dunia II menyatakan kepada investigator dari Departemen Kehakiman pada Agustus tahun 1962 bahwa ia membawa sekitar 70 wanita Indonesia untuk ditempatkan di rumah bordir militer dan dijadikan sebagai budak seks.


Kepala sersan mayor tersebut menjelaskan, saat itu, ia juga mengeluarkan uang sekitar 700 ribu Yen untuk menenangkan penduduk setempat. Pemberian uang kepada penduduk, jelas dia, berdasarkan dokumen, berjalan efektif karena tidak ada satu keluhan pun yang muncul terkait perbudakan seks yang terjadi di Bali.

Dokumen tersebut juga menjelaskan adanya pernyataan dari mantan perwira Angkatan Laut Kekaisaran Jepang bahwa dia sangat khawatir bila keberadaan rumah bordil militer semasa perang tersebut terungkap. Temuan dokumen tersebut menegaskan adanya peran militer dalam perbudakan seks di tempat jajahan.

"Hal ini penting karena menegaskan peran militer yang disebutkan dalam pernyataan Kono," kata kepala penelitian yang juga merupakan profesor sejarah Jepang modern, Hirofumi Hayashi seperti dilansir Japan Times pada Senin (24/3).

Pernyataan Kono merujuk pada permintaan maaf resmi atas perbudakan seks masa perang yang dikeluarkan pada tahun 1993 oleh Sekretaris Kabinet Yohei Kono. Dalam pernyataan tersebut, Kono mengakui adanya peran militer dalam memaksa perempuan setempat untuk melayani kebutuhan seksual tentara Jepang selama Perang Dunia II.

Dokumen tersebut dikumpulkan dari penyidikan Departemen Kehakiman demi mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan pengadilan kejahatan perang.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya