Berita

ilustrasi

Bisnis

Mendag Pikir-pikir Turunin Bea Masuk Impor Biji Kakao

SENIN, 24 MARET 2014 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempertimbangkan penghapusan bea masuk (BM) impor biji kakao dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.

“Saya baru mendapat surat dari asosiasi industri cokelat yang meminta supaya bea masuk impor biji kakao dari lima persen diturunkan,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi di Jakarta, Jumat (21/3).

Bekas Dubes Indonesia untuk Jepang itu mengatakan, saat ini industri dalam negeri membutuhkan biji kakao lebih banyak dari yang bisa disuplai petani lokal. Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan untuk penghapusan BM biji kakao setelah berdialog dengan kementerian lainnya.


“Akan kami rapatkan bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pertanian (Kementan). Begitu angkanya cocok, kami akan teken,” ujarnya.

Menurut Lutfi, selama dunia industri membutuhkan tambahan pasokan yang tidak bisa disuplai dari dalam negeri, pihaknya akan mengupayakan pembebasan BM tersebut.

Saat ini total kapasitas dari perusahaan pengolahan biji kakao dalam negeri mencapai 850 ribu ton per tahun, sementara produksi kakao nasional terus merosot dari tahun ke tahun.

Untuk diketahui, selama ini pemerintah menerapkan BM untuk impor biji kakao sebesar 5 persen untuk melindungi produksi petani lokal sekaligus harga jualnya.

Berdasarkan data Kementan, pada tahun 2010 produksi kakao nasional 837.918 ton dan turun menjadi 712.231 ton pada tahun 2011. Bahkan, Asosiasi Kakao Indonesia menyebutkan, tahun lalu produksi kakao lokal hanya 450.000 ton dan diproyeksikan kembali susut menjadi 425.000 ton pada tahun 2014.

Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kebijakan penetapan biji kakao sebagai komoditi yang terkena BK sebagai upaya untuk meningkatkan industri pengolahan kakao dalam negeri (hilirisasi) dan mendorong investor asing membangun pabrik pengolahan kakao di Indonesia.

Oke mengatakan, kebijakan tersebut cukup berhasil merangsang pertumbuhan pengolahan kakao dalam negeri dengan peningkatan total kapasitas produksi 87 persen. Akan tetapi, dia mengakui impor biji kakao belum bisa dihindari.  ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya