Berita

ilustrasi

Bisnis

Takut Dibilang Omdo, Wamen ESDM Minta Target EBT Diubah

Pesimis Target 23 Persen Tercapai Pada 2025
JUMAT, 21 MARET 2014 | 08:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) pesimis dengan target 23 persen pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di 2025 dengan roadmap Kebijakan Energi Nasional (KEN). Padahal, itu dibuat untuk menggenjot pertumbuhan sejumlah energi dan mengurangi ketergantungan terhadap energi lain secara bertahap. 

“Menurut saya target 23 persen sangat berat dengan pencapaian saat ini,” ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, proyeksi pengembangan EBT 25 persen di 2025 harus segera diubah sehingga tidak berimplikasi kepada eksistensi pemerintah dalam menyerap energi terbarukan bagi sektor energi di dalam negeri.


 â€œSaya yakin 2025 tidak tercapai. Kalau tidak tercapai cepat-cepat kita ubah. Saya takut pemerintah dianggap omdo (omong doang). Jadi jangan sampai target tidak tercapai karena regulasi,” ucap Susilo.

Dia menjelaskan, pengembangan EBT harus massif dilakukan dengan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen). Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan bisa maksimal dijalankan.  Harus ada juga kolaborasi pemerintah dan swasta.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang KEN sudah disahkan DPR.

Dalam RPP KEN itu, pemerintah akan menggenjot pertumbuhan sejumlah energi dan mengurangi ketergantungan terhadap energi lain secara bertahap. Salah satu energi yang digenjot pertumbuhannya adalah EBT.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, EBT menjadi energi yang pertumbuhannya diharapkan paling besar.

“Yang paling besar pertumbuhannya dalam kebijakan energi nasional adalah energi baru dan energi terbarukan. Sekarang 6 persen akan menjadi 23 persen pada tahun 2025,” kata Wacik.

Anggota Komisi VII DPR Alimin Abdullah mengatakan, pengurangan ketergantungan minyak dalam PP ini penting untuk mensejahterakan rakyat.
Alasannya, karena selama ini subsidi BBM, listrik dan subsidi lain sebesar Rp 300 triliun banyak dinikmati kalangan menengah ke atas atau orang yang tinggal di kota. Bukan masyarakat bawah yang tinggal di desa. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya