Berita

ilustrasi

Bisnis

Corporate Action

IKI Siapkan Rp 50 M Perbaiki Galangan Kapal Di Makassar

Target Kuasai Indonesia Timur
JUMAT, 21 MARET 2014 | 09:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Industri Kapal Indonesia (Persero) (IKI) menyiapkan investasi Rp 50 miliar untuk penyelesaian perbaikan galangan kapal miliknya di Makassar, Sulawesi Selatan dan Bitung, Sulawesi Utara tahun ini.

Dana investasi tersebut diperoleh dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total anggaran Rp 200 miliar. Besaran dana investasi tahun ini merupakan sisa anggaran dari total PMN sebesar Rp 200 miliar. Tahun sebelumnya IKI telah menyelesaikan perbaikan galangan kapal di Makassar yang totalnya Rp 150 miliar.

“Kami memang dapat suntikan dana PMN Rp 200 miliar pada 2013. Nah, tahun lalu dana yang terserap baru 75 persen (Rp 150 miliar). Sekarang sisanya 25 persen untuk investasi perbaikan (galangan kapal) tahun ini,” ujar Komisaris Utama PT IKI Soerjono kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.


Soerjono mengatakan, tahun ini pihaknya akan fokus pada perbaikan kapal dan merebut pelanggan lama. Sedangkan pembangunan kapal akan dilakukan tahun depan.

Menurut dia, selama 12 tahun perseroan merugi akibat krisis moneter. Sementara untuk perbaikan galangan kapal mendatangkan konsultan dari Jepang. “Dalam waktu satu bulan, target repair tiga unit kapal ukuran 3500 deadweight tonnage (DWT),” terangnya.

Soerjono mengatakan, pada galangan kapal baru rencananya dibuatkan fasilitas hanggar agar tidak terkena hujan. Hanggar itu seperti di PT PAL. Pembangunan ini dalam rangka memuaskan pelanggan.

Selain itu, lanjut dia, PT IKI menargetkan menguasai Indonesia timur tahun depan dengan fasilitas baru itu. Saat ini pihaknya memiliki lahan cukup luas di Indonesia bagian timur untuk membuat galangan kapal.

Dia juga mengklaim, saat ini sudah banyak perusahaan kapal melakukan reparasi di PT IKI. Oleh karenanya, kesempatan itu tidak akan disia-siakan.

Namun demikian, pihaknya mengaku mengalami hambatan karena banyak kapal yang direparasi belum diambil oleh pihak pelayaran.

“Kalau kapal yang direparasi belum diambil pemiliknya, maka kapal lain yang mau masuk tidak bisa atau terhalang. Untuk reparasi, saya berusaha untuk menekan fix cost-nya. Ketelitian dalam operasional reparasi kita lakukan,” tuturnya.

Untuk diketahui, PT IKI telah memiliki Floating Dock (Dok Apung) yang merupakan bangunan konstruksi di laut digunakan untuk pengedokkan kapal yang mengalami perawatan.

Panjang Floating Dock sekitar 100 meter, lebar 30 meter dan tinggi 12 meter. Adapun kemampuan atau kapasitas Floating Dock ini dilengkapi dengan sejumlah fasilitas terdiri dari Crane sebanyak 4 unit dengan daya angkat TLC 3200 ton dengan sertifikasi Klass hingga 2017. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya