Berita

foto:net

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Orang

KAMIS, 20 MARET 2014 | 15:55 WIB | LAPORAN:

. Jajaran Kepolisian berhasil menangkap dua orang, yakni Tanto Sukardy dan Yetti Akhiriah. Mereka diduga memalsukan dokumen untuk pembuatan paspor yang diduga mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Guangzhou, China.

Hal itu sebagaimana diinformasikan oleh Perwira Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Langgeng Utomo di kantornya, Jakarta, Kamis (20/3).

Dia menerangkan, terbongkarnya kasus ini berawal dari surat pemberitahuan yang dikirim oleh Konsulat Jenderal RI di Guangzhou. Isinya, disebutkan bahwa ada delapan WNI yang melarikan diri ke KJRI Guangzhou. Mereka dieksploitasi, yakni bekerja tanpa digaji.


"Delapan WNI itu dipulangkan ke Indonesia 17 Februari 2014. Terhadap tersangka sudah ditangkap dan ditahan," jelas dia.

Penangkapan, masih kata dia, dilakukan pada hari berbeda. Yetti ditangkap di rumah sewaan Grand Prima Bekasi, Jawa Barat pada 3 Maret 2014. Sementara Tanto dicokok di Perumahan Budi Indah Tangerang, Banten.

"Kedua tersangka dijerat pasal 4 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pasal 102 UU nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, ancamannya 15 tahun penjara," terang dia. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya