Berita

foto:net

Politik

Uji Materi Pilpres Yusril Terkabul, Hak Konstitusional Parpol Kembali

KAMIS, 20 MARET 2014 | 10:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seluruh partai politik peserta Pemilu bisa memperoleh hak-hak konstitusionalnya lagi jika Presidential Thershold dihapuskan.

Demikian penjelasan pakar hukum tata negara, Irman Putera Sidin ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Kamis, 20/3).

Pernyataan Irman ini menanggapi kabar yang berkembang terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sore nanti untuk mengabulkan perkara uji materil UU 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Yusril Ihza Mahendra. Kabarnya, MK bakal mengabulkan permohonan Yusril itu secara parsial, yakni dengan menolak Pemilu serentak, namun aturan PT 20 persen dihapus.


PT dihapus praktis seluruh parpol bisa mengajukan calon presidennya sendiri, tanpa perlu memperhatikan perolehan kursi legislatif. Dengan begitu, sebelum Pileg 9 April mendatang, proses pencapresan sudah bisa ditindaklanjuti. Namun, kembali Irman menekankan, putusan MK demikian justru mengembalikan partai politik pada hakikatnya.

"Hal tersebut melakukan pemurnian partai-partai politik untuk menjadi
satu-satunya organisasi yang bisa memunculkan presiden," lanjut Irman.

Penghapusan PT, kata dia lagi, juga menguntungkan karena memberi masyarakat banyak pilihan tokoh presiden mendatang.

"Penghapusan Presidential Threshold memberikan ruang prasmanan yang
memunculkan banyak pilihan," demikian Irman.[wid]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya