Berita

michael gorbachev/reuters

Dunia

Gorbachev: Referendum Krimea Perbaiki Kesalahan Era Soviet

SELASA, 18 MARET 2014 | 11:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Keputusan Krimea untuk menggelar referendum dan memisahkan diri
dengan Ukraina dinilai telah memperbaiki kesalahan era Soviet. Keputusan warga Krimea tersebut tidak pantas dihukum dengan sanksi.

Begitu dikemukakan mantan pemimpin Uni Soviet, Mikhail Gorbachev pada Senin (16/3).

"Sebelumnya Krimea bergabung dengan Ukraina di bawah hukum Soviet, lebih tepatnya oleh hukum partai (komunis), tanpa menanyakan orang-orang (Krimea), dan sekarang orang-orang telah memutuskan untuk memperbaiki kesalahan tersebut," kata Gorbachev.

"Sebelumnya Krimea bergabung dengan Ukraina di bawah hukum Soviet, lebih tepatnya oleh hukum partai (komunis), tanpa menanyakan orang-orang (Krimea), dan sekarang orang-orang telah memutuskan untuk memperbaiki kesalahan tersebut," kata Gorbachev.

"Ini harus disambut bukannya mendeklarasikan sanksi," sambungnya.

Ia memuji referendum tersebut dan menyebutnya sebagai cerminan aspirasi warga Krimea. Gorbachev juga mengkritisi penggunaan sanki terhadap Rusia sebagai balasan atas Refensum tersebut.

"Untuk mendeklarasikan sanksi, anda membutuhkan alasan yang sangat serius. Dan it (sanksi) harus ditegakkan oleh PBB," jelas Gorbachev seperti dilansir Russia Today.

"Kehendak rakyat Krimea dan kemungkinan unifikasi Krimea dengan Rusia sebagai wilayah konstituen bukan merupakan alasan tersebut," imbuhnya.

Untuk diketahui, menyusul referendum baru dan keputusan Krimea untuk berintegrasi dengan Rusia disambut dengan sanksi baru yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa. Pada Senin (17/3), Amerika Serikat dan Uni Eropa meberlakukan larangan visa dan pembatasan keuangan terhadap pejabat Rusia dan Krimea.

Gedung Putih menyebut bahwa tindakan Rusia terhadap Ukraina telah merusak proses demokrasi dan mengancam perdamaian. Amerika Serikat menerapkan sanksi terhadap 11 pejabat, sementara Uni Eropa menerapkan sanksi terhadap 21 pejabat Rusia dan Krimea yang akan diberlakukan selama enam bulan.[wid]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya