Berita

ilustrasi

Bisnis

Industri Mebel & Furniture Kok Dibiarkan Gulung Tikar

Ada Yang Ngotot Buka Ekspor Kayu Log
SELASA, 18 MARET 2014 | 09:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta konsisten melarang ekspor kayu log. Apalagi, industri mebel dan furniture dalam negeri sangat membutuhkan kepastian bahan baku.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi menganggap, jika ekspor kayu gelondongan dibuka, sama saja pemerintah tak konsisten dengan rencana peningkatan nilai tambah industri dalam negeri.

“Jika ekspor kayu gelondongan itu dibuka menunjukkan kita kurang konsisten untuk mendapatkan nilai tambah,” cetus Bayu, kemarin.


Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) Soetono mengatakan, saat ini banyak desakan yang kuat dan terus-menerus oleh sekelompok kecil kalangan dunia usaha sektor kehutanan agar ekspor kayu log dibuka.

Kondisi ini, kata dia, membuat Kementerian Kehutanan mengkaji lagi membuka ekspor kayu log. Dia mengatakan, Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan Bambang Hendrayono beralasan, ada beberapa jenis kayu tertentu yang lebih menguntungkan apabila diekspor.

Padahal, menurut Soetono, untuk menguatkan industri mebel dan furniture, maka diperlukan  jaminan pasokan bahan baku dalam jangka panjang dan lestari.

“Untuk industri berbasis kayu, komitmen adanya dukungan regulasi pemerintah untuk stop ekspor bahan baku sudah tepat karena bahan baku yang kita miliki komoditas yang sangat strategis,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Karena itu, AMKRI mengimbau semua pihak khususnya pemerintah sebagai regulator mendukung dan membuat pertumbuhan industri ini menjadi lebih baik dengan membuat kebijakan-kebijakan yang produktif, bukannya kebijakan yang kontra produktif.

Sekretaris Jenderal AMKRI Abdul Sobur mengatakan, alasan yang sering dilontarkan pihak-pihak pendukung ekspor kayu log bahwa pembukaan ekspor akan merangsang industri hutan tanaman industri, hutan tanaman rakyat dan hutan kemasyarakatan berinvestasi. Alasannya, harga kayu domestik akan berfluktuasi mengikuti harga internasional.

Abdul mengatakan, rencana membuka kembali kran ekspor log harus dicegah karena bahan baku tersebut pada akhirnya akan diekspor habis-habisan seperti yang pernah terjadi pada bahan baku rotan.

Untuk itu, pihaknya menentang keras kebijakan ekspor log. Kebijakan ekspor log sangat bertentangan dengan program hilirisasi yang telah dicanangkan pemerintah.

“Jika ekspor log dibuka, maka industri mebel dan kerajinan nasional gulung tikar seperti yang terjadi pada industri mebel dan kerajinan rotan beberapa tahun lalu yang saat ini masih dalam tahap recovery,” jelasnya.

Dia memberikan apresiasi kepada Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang tetap menolak pengkajian ekspor kayu log kembali karena industri dalam negeri sangat membutuhkan kayu log untuk mengembangkan industri pengolahan kayu di dalam negeri. Apalagi sektor ini menyerap banyak tenaga kerja.

“Saat ini fokus pemerintah adalah mendorong nilai tambah mulai dari hilir. Apabila ekspor log dibuka, pemerintah  khawatir industri pengolahan dalam negeri akan kembali tersendat,” katanya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya