Berita

foto:net

Bisnis

Auditor BPK Pembunuh Holly Disidang Rabu Besok

SENIN, 17 MARET 2014 | 19:58 WIB | LAPORAN:

Bekas auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gatot Supiartono yang merupakan pembunuh Holly Angela Hayu Winanti akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (19/3) besok.

Hal itu sebagaimana diinformasikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo melalui pesan singkatnya, Senin (17/3).

Dia menyebutkan bahwa sidang perdana Gatot akan ditangani oleh sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditunjuk langsung oleh pihak Kejaksaan.


"Tim JPU tersebut adalah Suroto, Ayin, Guntoro dan Priatmaji," terang Waluyo.

Sementara itu untuk tiga pelaku pembunuhan Holly lainnya yakni Surya Hakim, Abdul Latief dan Pago akan disidang terpisah dengan Gatot yakni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Persidangan ketiganya Senin (24/3) di PN Jaksel," tutup Waluyo.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP. Holly sendiri dibunuh pada 30 September 2013 lalu di Unit 09AT Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jaksel, yang dihuni Holly.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya