Berita

hary tanoe/net

Hukum

Cawapres Partai Hanura Dilaporkan ke Polisi Atas Tindak Pengusiran

SENIN, 17 MARET 2014 | 18:35 WIB | LAPORAN:

Siti Hardiyanti Rukmana, atau yang dikenal dengan Mbak Tutut, selaku pimpinan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) resmi melaporkan pemimpin PT Media Nusantara Citra (MNC), Bambang Hary Iswanto Tanoesudibjo alias Hary Tanoesoedibjo, ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (17/3).

Pengacara Tutut, Dedy Kurniadi, menerangkan bahwa Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Partai Hanura itu dilaporkan atas dugaan penghalangan dan pengusiran paksa terhadap direksi PT CTPI.

"Pengusiran tanggal 11 Januari 2014 lalu. Sudah dua bulan mungkin. Selama kurun itu kami mengira ada itikad untuk menyelesaikan secara baik-baik ternyata tidak ada," terang dia usai menyerahkan laporannya sesaat tadi.


Dia menyebutkan, ada dua orang yang menjadi terlapor dalam laporan yang dilayangkan kali ini. Selain Hary Tanoe, ada juga Dirut PT MNC, Sang Nyoman Suwisma. Nomor laporannya, 152/III/2014/Bareskrim/17 Maret 2014. Pelapor atas nama Muhammad Yarman, selaku salah seorang Direksi PT CTPI.

"Ibu tutut sudah berkordinasi dengan Yarman sebelum proses pada hari ini dan beliau tentu memonitor yang dijalankan oleh Yarman sebagai Direksi. Ibu Tutut sebagai pemegang saham yang sah dari PT CTPI," kata dia.

Sementara itu, Yarman yang ikut mendampingi Dedi menyatakan bahwa dirinya bersama beberapa orang pihak PT CTPI pada Januari lalu telah mencoba untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Agung (MA). Tapi, mereka malah diusir dan disuruh angkat kaki dari kantor yang tak jauh dari Taman Mini, Jakarta Timur itu.

"Pada Januari sebagai Direksi yang sah sesuai keputusan MA mau masuk kerja ke TPI (sekarang kantor MNC) tetapi diusir secara paksa. Setelah itu, kami menunggu apakah HT (Hary Tanoe) dengan legowo bisa melaksanakan keputusan MA tersebut. Dan kami tunggu-tunggu namun sampai saat ini belum memberikan contoh bagaimana jadi warga yang taat hukum," terang dia di tempat yang sama.

Sebelumnya, Tutut menggugat PT Berkah Karya Bersama atas kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) yang kini membawahi MNC TV. Berkah adalah pemegang saham lama CTPI.

Berkah memiliki hak atas 75 persen saham CTPI yang kemudian diambil alih dan dipegang MNCN. Pelaporan yang dibuat oleh pihak PT CTPI merupakan tindak lanjut atas putusan kasasi MA Nomor 862 K/Pdt/2013 yang mengabulkan permohonan Tutut atas PT Berkah Karya Bersama.

Putusan tersebut menganulir Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 629/PDT/2011/PT. DKI pada 20 April 2012 yang sebelumnya telah menganulir Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 10/Pdt.G/2010/PN.Jkt Pst pada 14 April 2011. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya